Pemerintah Kota Lubuklinggau Melaksanakan Program Bedah Rumah Bagi Warga Kurang Mampu

Media Humas Polri//Lubuklinggau

Program ini ditandai dengan peletakan batu pertama bertempat dirumah Bapak Kohar, warga RT.01 Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Jum’at 14/03/2025.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dilaksanakan dipimpin langsung oleh Walikota Lubuklinggau H.Rahmad Hidayat. M.Ikom didampingi Sekda Kota Lubuklinggau Ir. H. Trisko Defriyansa, S.T., M.Si., IPU, Kadis Perkim Febrio Fadilah, S.T.,M.M, Kadis PUPR Achmad Asril Asri, S.T.M,Si

jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Lubuklinggau, Dandim 0406 Kota Lubuklinggau Kepala OPD serta sejumlah pejabat terkait, Camat Lubuklinggau Barat I, Lurah Kelurahan Ulak Lebar.

Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat.M.Ikom melakukan peletakkan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan secara serentak se-Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Gubernur Sumsel, H Herman Deru.

Untuk Kota Lubuk Linggau dipusatkan di Jalan Mandala RT.01 Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.

Kohar yg sehari harinya bekerja sebagai buruh serabutan adalah salah satu warga yg beruntung mendapatkan bedah rumah.” kami sekeluarga sangat bersyukur dibulan yg penuh berkah ini, kami mendapatkan bantuan bedah rumah. Terima kasih kepada bapak walikota atas perhatiannya kepada kami”.ucap kohar.

Menurut wali kota, kegiatan ini merupakan rangkaian sinkronisasi program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan daerah dalam rangka percepatan penanganan rumah tidak layak huni di wilayah Provinsi Sumsel.

Kota Lubuk Linggau sendiri lanjutnya, pada 2024 lalu dari target 200 unit rumah TLH, terealisasi 35 unit rumah.Sisanya sudah dianggap layak huni.

Dan tahun ini, Kota Lubuk Linggau ikut berkontribusi membangun 50 unit RTLH melalui CSR dan Perbankan,” ungkap Wako.

Mengenai kriteria penerima bantuan program RTLH ini, Ketua DPD Partai Nasdem Kota Lubuk Linggau itu, menjelaskan akan mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang ada, jangan sampai menyalahi aturan.

“Bukannya nanti titipan lurah, RT, maupun berdasarkan suka atau tidak suka, tapi tetap melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Lubuk Linggau.

Untuk pendanaannya, dikatakan gubernur diluar APBD, bisa dari BAZNAS, Bank Sumsel Babel, atau bantuan dari kementerian,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Sumsel, H Herman Deru memulai masa kepemimpinannya dengan langkah dalam 100 hari pertama, Herman Deru menargetkan pembangunan 1.000 rumah baru di wilayah Provinsi Sumsel.

Program ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengusung misi besar Prabowo-Gibran dalam membangun tiga juta rumah di seluruh Indonesia.

Dengan program ini, Gubernur Sumsel H.Herman Deru berharap Provinsi Sumsel dapat menunjukkan kemajuan nyata dalam pembangunan perumahan dan infrastruktur.

Walikota lubuklinggau dibawah kepemimpinan H.Rahmad hidayat dan H Rustam Effendi menargetkan akan menyelesaikan pembangunan minimal 35 unit rumah dalam program 100 hari kerja pertama.(agus black)

Pos terkait