Media Humas Polri//Jakarta.
Jakarta,Selasa 4 Februari 2025 – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa oknum-oknum kepala desa yang menyelewengkan dana desa akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Yandri menekankan bahwa penindakan tegas ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan pelajaran bagi kepala-kepala desa lainnya agar memanfaatkan dana desa secara baik demi menyejahterakan masyarakat desa dan membangun Indonesia.
Yandri juga menyampaikan bahwa penyelewengan dana desa itu diduga digunakan untuk judi online dan hal-hal lainnya. Menurutnya, dana desa tersebut disinyalir digunakan oleh oknum kepala desa untuk kegiatan yang tidak jelas. Oleh karena itu, Yandri menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dana desa untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sebelumnya, Yandri telah menekankan pentingnya pembangunan desa-desa di Indonesia dan penyaluran dana desa harus ditingkatkan agar pembangunan di daerah-daerah dapat berjalan lebih cepat. ( Hawari)