Pemerintahan Nagori Mekar Sidamanik Gelar Musyawarah Desa Tahun 2023

Pemerintahan Nagori Mekar Sidamanik Gelar Musyawarah Desa Tahun 2023

 

Bacaan Lainnya

Simalungun || Mediahumaspolri.com

 

Pemerintah nagori Mekar Sidamanik, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Nagori tahun 2023.

 

Acara tersebut dihadiri oleh Pangulu Nagori, Maujana, perangkat desa, perwakilan dari kantor camat kecamatan Sidamanik, babinsa, PKK, Pedamping Desa, Kader, dan perwakilan dari unsur masyarakat.

 

Musyawarah Desa dilakukan dengan tujuan menentukan arah kebijakan pemerintah nagori, baik dalam sektor pemberdayaan, sosial ataupun penyelenggaraan pemeritahan yang akan dilakukan di tahun 2023, kegiatan MusDes ini dibuka langsung oleh Ketua maujana nagori Mekar Sidamanik.

 

Katino selaku ketua maujana menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, usulan – usulan agar disampaikan secara tertib dalam rapat.

 

“Saya juga menghimbau kepada seluruh perangkat dan maujana agar bisa bekerja sama membangun nagori,” bilang Katino.

 

Dalam sambutannya, Aser Marpaung selaku pangulu nagori Mekar Sidamanik mengatakan untuk seluruh masyarakat nagori mekar sidamanik hendaknya untuk ikut andil dan berperan aktif membangun nagori.

 

Pangulu juga meminta seluruh peserta rapat untuk bermusyawarah agar mendapatkan keputusan bersama dan menghasilkan program yang bisa bermanfaat langsung kepada masyarakat, sebelum penyampaian usulan masyarakat, terlebih dahulu dilakukan pemaparan yang disampaikan oleh unsur kecamatan.

 

Dalam pemaparannya, unsur kecamatan meminta agar pengembangan Badan Usaha Milik Nagori (BUMNAG) dapat meningkatkan PAD, Pagu nagori mekar Sidamanik di tahun 2023 sebesar Rp. 782.000.000 bisa dialokasikan tepat sasaran dengan memprioritaskan pemulihan ekonomi nasional, program nasional sesuai kewenangan desa, dengan berdasarkan pada regulasi yang sudah ditetapkan.

 

Dalam musyawarah desa ini dilakukan juga pembentukan Tim perumus RKP atau disebut tim 7 yang terdiri dari sekretaris desa, Gamot setiap dusun, dan perwakilan dari unsur masyarakat.

 

Pelaksanaan Musyawarah Desa berjalan lancar dan tertib. Hal ini dibuktikan dengan adanya interaksi komunikasi, penyampaian usulan-usulan masyarakat dilakukan secara tertib dan bergiliran setiap dusun, sharing dan diskusi dengan peserta rapat yang didampingi oleh pendamping desa.

( TG )

Pos terkait