Pemilik Pengusaha Jaring Tangkul bersedia mencabut tiang jaring Tangkul yang tidak digunakan lagi
Photo : Situasi rapat antara Satpolairud dengan Pengusaha jaring Tangkul (ist)
Media Humas Polri || Labuhanbatu
Satpolairud Polres Labuhanbatu melakukan pertemuan dengan para Pemilik/Pengusaha Nelayan jaring Tangkul Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu dilaksanakan di ruang rapat Polairud Polres Labuhanbatu di Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (18/01/2023)
Kasat Polairud Polres Labuhanbatu AKP. P.SITINJAK SH.MH. menyampaikan, Pertemuan itu membicarakan tentang tiang jaring Tangkul yang tidak digunakan lagi, juga pertemuan ini diisi dengan sesi tanya jawab dari 19 orang Pengusaha yang hadir.
Selanjutnya Kasat Polairud Polres Labuhanbatu menyampaikan, Pertemuan tersebut terkait dengan upaya mengantisipasi terjadinya laka laut bagi para pelayar/ nelayan akibat adanya tiang jaring Tangkul yang sudah tidak dipakai lagi.
Dari hasil keputusan pertemuan itu para Pemilik atau Pengusaha jaring Tangkul bersedia untuk mencabut tiang jaring Tangkul yang tidak digunakan lagi, sebut Kasat Polairud AKP. P Sitinjak SH.MH.
Penulis, Thamrin Nasution