Media Humas Polri || Teluk Kuantan
Para pelaku kejahatan terus berusaha mencari cara baru untuk memangsa korban, salah satunya dengan modus memesan makanan. Bahkan, mengatasnamakan anggota polisi.
Rabu (20/9/2023) telah datang ketiga korban ke Polsek Kuantan Tengah korban dugaan Penipuan dengan Modus mengaku Anggota Polri No. Hp : 0895-2929-8986, diantaranya yang menjadi korban yaitu Ampera Slamet, Sarapan Kodai Ociak Awak depan Kantor Samsat dan Ampera Nadia yang beralamat di Kelurahan Sungai Jering.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui keterangan Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Syafri Joni, SE, mengatakan “kronologi kejadian berawal ketiga korban mendapatkan telpon oleh pelaku yang mengaku anggota Polri an. Aiptu Steven dan Ipda Rudi dengan menggunakan No. Hp : 089529298986 untuk mengantarkan Nasi / sarapan ke Polsek Kuantan Tengah, “jelas Kompol Syafri.
“Sesampai di Polsek Kuantan Tengah, ketiga korban menanyakan kepada personil Piket Polsek Kuantan Tengah, bahwa ada pesanan Nasi. Namun setelah ditanyakan kepada korban, siapa yang memesan, korban menjawab pak Aiptu Steven dan Ipda Yudi,”
“Kemudian personil bersama dengan Kapolsek Kuantan Tengah menyampaikan kepada ketiga korban, bahwa di Polsek Kuantan Tengah tidak ada namanya Aiptu Steven dan Ipda Yudi dan ketiga korban telah menjadi korban penipuan,”
“Ampera Slamet mengalami kerugian sebesar Rp. 250.000, Sarapan Kodai Ociak Awak depan Kantor Samsat dengan kerugian Rp. 180.000 dan Ampera Nadia dengan kerugian Paket Gopay Rp. 150.000 dan makanan Rp. 180.000,”
“Untuk meringankan korban penipuan tersebut, Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Syafri Joni, SE bersama anggota Polsek Kuantan Tengah mengganti kerugian ketiga korban,”
Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Syafri Joni, SE menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya begitu saja. Apalagi dengan nomor baru dan tidak dikenal sebelumnya,” tutup Kompol Syafri mengakhiri keterangannya. (Humas Polres Kuansing)