Peminum Tuak Ditikam Gunting Oleh ODGJ Pelipis dan Pipi Sebelah Kanan Koyak

Siantar // Mediahumaspolri.com

Seorang dengan gangguan kejiwaan atau disebut (ODGJ) menikam warga para peminum tuak di Lapo Jalan Narumonda Bawah, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.

Bacaan Lainnya

Korbannya masing-masing Januardi Simanjuntak (46) warga Jalan Narumonda Bawah dan pemilik lapo, Jans Manik (48) yang kini mengalami luka dan lagi ditangani oleh bagian medis rumah sakit.

Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK melalui Kapolsek Siantar Timur IPTU Jhon Harno Purba mengatakan, kejadian tersebut berlangsung, Selasa (30/5/2023) malam sekira jam 22.00 WIB.

“Pelaku atas nama Rinto Maruli Tua Sitorus (33) warga Jalan Dalil Tani, Kelurahan Kebun Sayur ini merupakan ODGJ dan dia pernah dirawat di tempat rehabilitasi Tanjung Pinggir,” kata Jhon kepada wartawan.

Waktu itu kata Jhon dihubungi, Rabu (31/5/2023) jam 06.49 WIB, korban minum tuak dengan orang tua pelaku Rinto, yakni Mars Jamaluddin Sitorus. Mereka malam itu minum habis bergelas-gelas.

“Bapak pelaku kemudian cerita tentang kondisi anaknya yang ODGJ, tetapi omongannya tersebut di jawab oleh salah satu korban, Januardi Simanjuntak pakai bahasa kotor,” terang Jhon mengatakan.

Adanya ucapan kotor berulang kali membuat suasana Lapo menjadi kacau. Namun bapak pelaku memilih untuk tetap pulang kerumahnya di Jalan Dalil Tani meski sudah didorong oleh Januari Simajuntak.

“Setelah bapak si pelaku sampai di depan pintu rumah, dia berkata bahwa dirinya hampir dibunuh, saat itu juga pelaku mendengar dan pelaku mengambil sebuah gunting tajam dari rumahnya,” ucap Jhon.

Tak jauh jarak rumah dan Lapo tuak, pelaku selanjutnya berjakan kaki. Disana dia menemukan keberadaan korban, Januardi Simajuntak. Sontak pelaku cepat mengayunkan sebuah gunting ke wajah korban.

“Saat diarahkan ke wajah, ternyata gunting mengenai Lengan Kiri korban dan pelipis matanya. Saat pemilik lapo Jans Manik hendak melerai perkelahian, dia malah terkena sabitan di bagian rusuk,” cecarnya.

Kedua korban pun dilarikan ke rumah sakit Kota Siantar yang kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Timur. Tepat jam 01.00 WIB, Kamis (31/5/2023), pelaku dan orang tuanya diamankan petugas.

Hingga kini, keduanya masih dalam pemeriksaan atau menjalani serangkaian proses hukum. Diketahui, pelaku sering sekali mengamuk atau kumat bahkan dirinya sudah 5 Tahun mengalami gangguan jiwa. (TG)

Pos terkait