Media Humas Polri || Bojonegoro
Pemkab Bojonegoro melalui Badan Perencanaan Pendapatan Daerah (Bappeda) menggelar Bimtek Pemutakhiran Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah (Damisda), Selasa (28/11/2023) di Ruang Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro. Kegiatan ini dirangkai sosialisasi Integrasi Damisda dengan aplikasi Sibantu.
Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto menuturkan, pemkab saat ini melakukan updating data Damisda untuk tahun 2023. Dan dalam perencanaan yang baik harus memiliki data yang baik.
Data akurat dan lengkap diperlukan untuk memastikan hasil pembangunan di Bojonegoro tepat sasaran. Nantinya dirasakan masyarakat utamanya masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.
Harapannya, lanjut Pj Bupati, data Damisda menjadi instrumen untuk mengentaskan kemiskinan. Dengan adanya updating data, perlu koordinasi dengan BPS dan dilakukan konsolidasi antara Pemkab Bojonegoro dengan data yang masuk ke data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Dalam kaitan ini, ada beberapa poin penting. Pertama, indikator kemiskinan. Indikator ini agar pemerintah memiliki database yang akurat. Harapannya ada updating dan pengecekan kembali melalui indikator yang sesuai.
Kedua, dalam updating, perlu dipastikan orang yang di dalam database agar bisa dievaluasi dalam upaya pengentasan kemiskinan. “Jika sudah tidak layak (sudah mampu) perlu mutasi keluar dari data Damisda. Harapannya tentu semakin berkurang. Updating berapa banyak masyarakat yang harus keluar dari Damisda,” jelasnya.
Pj Bupati Adriyanto berharap, pemerintah terus memperkuat database Damisda dan perumusan kebijakan yang memiliki database yang baik.
Ketiga, pengisian database perlu pelatihan. Sebab, para operator desa/kelurahan yang mengisi database dan melakukan perbaikan/updating. Mereka yang paham bagaimana pengisian database menjadi faktor penentu keakuratan dan keandalan Damisda.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bojonegoro Anwar Mukhtadlo menjelaskan kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi terkait updating data dan akan ditetapkan desa/kelurahan agar lebih tepat dan terukur. Selain itu, penajaman penggunaan damisda sebagai data acuan pensasaran program.
“Tujuannya, penajaman Damisda sebagai tujuan sasaran dan updating data semester II. Data Damisda Kabupaten Bojonegoro Semester I 2023 telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati nomor 188/280/KEP/412.013/2023 tentang Penetapan dan Perangkingan Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah dan Miskin Ekstrem Semester I. Adapun jumlah data kemiskinan yang ditetapkan sebanyak 54.008 KK atau ekuivalen dengan 153.401 jiwa,” paparnya.
Hadir sebagai narasumber Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kepala Dinas kominfo, Kepala Dinas PMD. Turut hadir kepala OPD, operator desa/kelurahan di 14 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, camat, serta BPS. (GZ/MHP)