Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Peringatan HUT Ke 53 KORPRI

Media Humas Polri // Bojonegoro

Para pejabat dan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-53 KORPRI, Jumat (29/11/2024) di halaman Pendopo Malowopati. Guna menambah kemeriahan, seusai upacara, seluruh peserta upacara melakukan pemotongan tumpeng dan pembagian doorprize.

Bacaan Lainnya

Pada upacara tersebut, Pj Sekda Kabupaten Bojonegoro Djoko Lukito membacakan sambutan Presiden RI Prabowo Subianto.

Pada hari ini, 29 November 2024, KORPRI memperingati ulang tahunnya yang ke-53. Sebagai Presiden Indonesia sekaligus penasehat nasional KORPRI, serta atas nama pemerintah negara dan pribadi, pihaknya mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI dimanapun bertugas.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada keluarga besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik dengan moralitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Tema ulang tahun KORPRI kali ini ‘KORPRI untuk Indonesia’ sangat tepat untuk menggambarkan peran dalam perjalanan bangsa ini. Saat ini kita memasuki babak baru pemerintah setelah melalui proses demokrasi. Presiden mengajak semua pihak mendukung pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia. Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN Republik Indonesia.

“Dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa. Saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN. Sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat,” ucapnya.

Presiden juga mengajak seluruh dewan pengurus KORPRI di pusat maupun di daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI sejalan dengan tujuan besar organisasi. Juga akan mendorong percepatan penerbitan peraturan pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang ASN guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.

KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintah dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perangkat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar KORPRI tetap diakomodasi dalam kedinasan. Sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional untuk mendukung tugas untuk pemerintahan. ASN selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara siapapun pemimpinnya. Presiden Prabowo juga ingin menyampaikan beberapa pesan untuk menjadi pedoman:

1. Perkuat solidaritas dan kerjasama KORPRI. Jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa;

2. Dorong inovasi dan efisiensi. Utamakan pelayanan cepat, hemat dan transparan melalui teknologi digital dan e-government;

3. Perkuat integritas dan disiplin. Tunjukkan integritas tinggi, disiplin dan patuh hukum di setiap lini pelayanan;

4. Pastikan akses pangan sehat. Bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan;

5. Dukung ketahanan energi, transisi energi terbarukan, kurangi impor dan tingkatkan efisiensi;

6. Turunkan kemiskinan, kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait;

7. Jaga netralitas dan loyalitas. ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa. ( Gz )

Pos terkait