Pemkab Bojonegoro. Menghimbau Warga Lindungi Diri dari Obat dan Makanan yang Tak Aman
Bojonegoro – mediahumaspolri.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus mengajak warga agar selalu melindungi diri dari obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat keamanan, mutu dan manfaat/khasiat. Warga diimbau mengakses langsung https://bit.ly/PublikasiObatMakanan2023.
Tautan tersebut berisi banyak informasi penting tentang obat dan makanan. Mulai dari booklet Buku Cerdas Memilih Obat dan Makanan Aman, Penggunaan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluwarsa) baik pada makanan dan kosmetik, hingga pamflet serta audio dan video.
“Untuk itu pemerintah turut andil dalam mensosialisasikan obat dan makanan yang aman. Warga bisa mengakses link tersebut. Dengan harapan, sosialisasi melalui berbagai media ini, warga Bojonegoro semakin cakap dan teliti dalam mengonsumsi obat maupun bahan-bahan yang aman untuk makanan dan kosmetik,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro Panji Aryo Kusumo.
Dari hasil survei Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya, dalam kurun waktu tahun 2020 s.d. 2022, masih ditemukan produk obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik dan pangan olahan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Salah satu penyebab, kurangnya informasi mengenai keamanan obat dan makanan.
BBPOM merupakan Unit Pelaksana Teknis Badan POM RI yang memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan serta melakukan layanan informasi kepada masyarakat terkait obat dan makanan.
Untuk itu, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika turut serta mempublikasikan keamanan obat dan makanan yang dapat diakses pada tautan di atas.(kang yon)