Pemkab Bojonegoro Siapkan 1.100 Sertifikat PIRT Gratis Untuk UMKM

Pemkab Bojonegoro Siapkan 1.100 Sertifikat PIRT Gratis Untuk UMKM

Media Humas Polri|| Bojonegoro

Bacaan Lainnya

Dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kepada penggiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) semakin nyata di tahun 2024. Melalui Dinas Kesehatan Bojonegoro, Pemkab telah menyediakan 1.100 kuota Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi pelaku UMKM di Bojonegoro, yang bisa diakses masyarakat secara gratis. Kebijakan ini merupakan langkah strategis Pemkab dalam mendorong kemajuan UMKM di Bojonegoro, mengingat PIRT menjadi salah satu syarat penting bagi pelaku usaha yang ingin mengedarkan produknya secara legal di pasaran.

Kuota PIRT yang diberikan secara gratis ini diharapkan menjadi solusi bagi para pelaku UMKM, terutama dalam hal legalitas produk mereka. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Bojonegoro untuk memfasilitasi pelaku usaha agar dapat berkembang lebih optimal, terutama dalam menghadapi tantangan pasar yang semakin kompetitif.

Dalam upaya mendukung UMKM, Pemkab tidak hanya memberikan kuota PIRT, tetapi juga menyelenggarakan pelatihan keamanan pangan, tata cara pengemasan yang baik, serta jaminan kehigienisan produk. Semua ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM lokal, sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi konsumen.

Arifin, seorang penggiat UMKM di Bojonegoro yang memiliki produk serbuk rimpang, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya terhadap langkah Pemkab ini. Saat ditemui awak media pada Jum’at (20/9/2024) menyatakan, bahwa dukungan Pemkab Bojonegoro melalui program PIRT gratis ini sangat membantu usaha kecil seperti miliknya.

“Saya sangat senang dan berterima kasih kepada Pemkab Bojonegoro. Produk saya, serbuk rimpang, kini sudah memiliki PIRT, yang tentu saja sangat penting untuk memperluas pasar. Selain mendapatkan PIRT, saya juga ikut pelatihan terkait keamanan pangan yang diselenggarakan oleh Pemkab. Pelatihannya sangat bermanfaat, terutama dalam hal pengemasan dan menjaga kehigienisan produk. Ini sangat membantu UMKM seperti kami untuk bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Arifin dengan penuh antusias.

Ia mengakui bahwa mendapatkan PIRT secara gratis bukan hanya mempercepat proses legalitas produknya, tetapi juga memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya keamanan pangan dan standar kebersihan dalam pengolahan produk. Pelatihan yang diberikan oleh Pemkab sangat komprehensif, mencakup berbagai aspek teknis yang selama ini jarang diketahui oleh pelaku usaha kecil.

“Saya belajar banyak, mulai dari bagaimana memastikan produk tetap higienis, sampai cara-cara pengemasan yang menarik dan aman bagi konsumen. Materi yang diberikan sangat luar biasa, dan ini semua diberikan tanpa biaya. Ini sangat membantu kami yang usahanya masih dalam tahap berkembang,” tambahnya.

Selain itu, Arifin juga mengajak para pelaku UMKM lainnya di Bojonegoro yang memiliki produk untuk memanfaatkan fasilitas PIRT yang diberikan secara gratis oleh Pemkab. Menurutnya, akses untuk mendapatkan PIRT ini sangat mudah dan tidak memerlukan jasa atau calo, sehingga proses pengurusannya lebih cepat dan transparan.

“Saya ingin mengajak teman-teman penggiat UMKM lainnya untuk memanfaatkan program ini. Tidak perlu lewat calo atau jasa karena prosesnya sangat mudah. Jika bingung, datang saja langsung ke Dinas Kesehatan. Pasti akan diberi arahan dan bimbingan, seperti yang saya alami dulu. Semua pelaku UMKM pasti bisa mengurusnya sendiri dengan mudah asalkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,” jelas Arifin.

Arifin menekankan bahwa dengan adanya dukungan semacam ini, tidak ada alasan bagi pelaku UMKM di Bojonegoro untuk tidak melengkapi produknya dengan sertifikasi PIRT. Selain memberikan rasa aman bagi konsumen, PIRT juga menjadi jaminan bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi standar keamanan dan higienitas yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dengan adanya kebijakan PIRT gratis ini, diharapkan semakin banyak produk UMKM Bojonegoro yang mampu menembus pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional. Kebijakan ini merupakan bagian dari visi besar Pemkab Bojonegoro untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan melalui sektor UMKM.

Tidak hanya itu, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal di tengah derasnya persaingan dengan produk luar daerah maupun impor. Dengan adanya standar yang lebih baik, produk UMKM Bojonegoro diharapkan bisa menjadi pilihan utama konsumen, baik di pasar tradisional maupun modern.

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Bojonegoro melalui pengembangan sektor UMKM. Diharapkan, dengan semakin banyaknya produk yang memiliki PIRT, Bojonegoro akan semakin dikenal sebagai daerah yang mampu menghasilkan produk-produk berkualitas yang aman dan sehat untuk dikonsumsi.

Pada akhirnya, Arifin berharap agar kebijakan seperti ini dapat terus berjalan dan diperluas cakupannya di masa depan dan pelatihan-pelatihan yang diberikan oleh Pemkab dapat terus berlanjut, sehingga pelaku UMKM Bojonegoro bisa terus meningkatkan kapasitas dan kualitas produknya.

“Saya berharap Pemkab terus mendukung UMKM seperti kami. Tidak hanya melalui pemberian PIRT, tapi juga pelatihan-pelatihan yang sangat bermanfaat. Dengan dukungan seperti ini, kami yakin produk UMKM Bojonegoro bisa bersaing di pasar nasional, bahkan internasional,” pungkas Arifin.

Dengan dukungan Pemkab Bojonegoro dan fasilitas PIRT yang diberikan secara gratis, diharapkan sektor UMKM di Bojonegoro akan terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. [Gz]

Pos terkait