Media Humas Polri|| Bojonegoro
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar silaturahmi sekaligus penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Selasa (7/11/2023) di Gedung Graha Buana. Hibah ini terkait bantuan pendanaan kegiatan pilkada tahun 2024 bagi penyelenggara pemilu.
Hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Adriyanto, Sekretaris Daerah Nurul Azizah, Asisten I, Ketua Bawaslu, Ketua KPU beserta jajaran, Kepala Bappeda, Kepala Bakesbangpol, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan tamu undangan.
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengatakan, dengan kegiatan ini pemerintah telah menyelesaikan satu langkah proses pilkada. Penandatangan tadi bukti komitmen Pemkab Bojonegoro untuk mendukung pelaksanaan demokrasi.
“Anggaran ini supaya dimanfaatkan dengan baik dan jajaran pemkab siap mendukung dari sisi pelaksanaan kegiatan demokrasi,” ujarnya.
Pj Bupati juga mengingatkan netralitas sebagai ASN. Kegiatan ini juga langkah baik dan bentuk kesiapan menyukseskan demokrasi di Indonesia khususnya di Bojonegoro.
Sementara itu, Ketua KPU Bojonegoro Fatkhur Rohman mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati, Sekretaris Daerah dan Tim TAPD yang berkenan memberi lampu hijau untuk anggaran pilkada 2024. Sesuai regulasi KPU, anggaran didapat dari pemerintah kabupaten. “Anggaran Pilkada 2024 adalah dari pemkab setempat. Beda dengan pemilu, anggaran dari pusat,” jelasnya.
Fatkhur mengatakan, atas nama Ketua KPU beserta anggota mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan jajaran karena selama ini telah berkerja sama dan memberi support dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada.
“Semoga anggaran yang dihibahkan sesuai peruntukan dan sesuai peraturan. Ini kepentingan bersama, mari sukseskan bersama. Sekali lagi terima kasih kepada semua pihak, Semoga tercukupi dan dapat melancarkan kegiatan pilkada,” tuturnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo menambahkan harapan agar sinergitas antara pemerintah kabupaten dan Bawaslu menjadi titik tetap suksesnya pilkada tahun 2024. NPHD adalah naskah perjanjian hibah yang bersumber dari APBD antara pemerintah daerah dengan penerima hibah.
“Semoga anggaran dapat dimanfaatkan dengan baik,” imbuhnya. (MHP)