Pemkab Cirebon Apresiasi Wajib Pajak Teladan Kabupaten Cirebon

MEDIA HUMAS POLRI.COM//KABUPATEN CIREBON

Penerimaan pajak daerah selama ini, masih menjadi tulang punggung pendapatan asli daerah yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan.

Bacaan Lainnya

Setiap pajak yang diterima, akan dimanfaatkan sebaik mungkin demi keberlanjutan pembangunan daerah yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Atas dasar itulah, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), memberikan penghargaan dan apresiasi kepada wajib pajak (WP) teladan masa pajak tahun 2022.

Acara tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 di Patra Cirebon Hotel & Convention, Jl. Tuparev No. J1, Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si.

Dalam sambutannya, Bupati Imron memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak daerah. Ia menyebut, pembangunan bisa berlanjut dengan besarnya pajak yang disetorkan oleh WP.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, pelaksanaan pemberian penganugerahan wajib pajak teladan tahun 2023 adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka apresiasi dan terimakasih pemerintah daerah kepada wajib pajak atas kontribusi yang begitu besar dalam hal pembayaran pajak, guna membantu kelancaran pembangunan di Kabupaten Cirebon,” ujar Imron.

Dijelaskan Imron, demi keberlangsungan dan berjalannya program kegiatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Cirebon, perlu anggaran yang besar.

Dirinya menyebutkan beberapa program kegiatan di Kabupaten Cirebon yang setiap tahun dilaksanakan, yang merupakan prioritas dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Pertama, jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin (pbi) setiap tahun dibutuhkan anggaran tidak kurang dari Rp90.103.267.740 untuk 350.610 jiwa. Selanjutnya, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur, setiap tahun tidak kurang dari Rp100.987.576.500,” jelas Imron

“Dana Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di 40 wilayah kecamatan se-Kabupaten Cirebon setiap tahun tidak kurang dari Rp70.343.851.316,” lanjut Imron.

Diakhir sambutannya, Imron pastikan seluruh pendapatan yang diterima Pemerintah Kabupaten Cirebon, baik dari pajak daerah, retribusi daerah, dana bagi hasil pemerintah provinsi dan dana pemerintah pusat akan digunakan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Sehingga, mari kita bersama untuk senantiasa meningkatkan dan menumbuhkembangkan kesadaran dalam pembayaran pajak,” ungkap Imron.

“Mari kita bekerja cerdas, dilandasi dengan niat yang ikhlas untuk memajukan Kabupaten Cirebon, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan visi Kabupaten Cirebon yang dicita-citakan bersama,” tutupnya. (Didi.S)

Pos terkait