Muba // Media Humas Polri
Kabar gembira, kini tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Muba sudah bisa bernafas lega. Pasalnya Pemkab Musi Banyuasin melalui TAPD bersama Badan Anggaran Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Muba telah sepakat memperpanjang perjanjian kerja dan menyetujui penyediaan anggaran Gaji Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dari bulan Juli sampai bulan Desember 2023.
Kesepakatan ini dilaksanakan dalam rapat pembahasan raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Jhon Kanedi SH, dan dihadiri oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Pj Sekda Muba Musni Wijaya S Sos MSi berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba, Senin (26/6/2023).
Selain itu, Badan Anggaran DPRD Muba bersama TAPD Muba juga telah menyepakati dan menyetujui Penyediaan Anggaran Gaji Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemkab Muba pada APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat ini, dikatakan Pj Sekda Musni Wijaya, sejauh ini Pemkab Muba terus mencari jalan terbaik untuk tenaga non ASN jangan sampai tenaga non ASN putus kontrak. Oleh karena itu, kami berharap ada kebijakan bersama, maka kami akan menyediakan anggaran di APBD perubahan.
“Pemkab Muba akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan dilema yang saat ini sedang dihadapi. Alhamdulillah hari ini, Pemkab Muba bersama DPRD Kabupaten Muba telah sepakat met perpanjangan kontrak Kerja dan menganggarkan gaji tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Muba. Semoga keputusan dan kesepakatan dapat kita laksanakan dengan baik dan sesuai peraturan yang ada dan memperhatikan perkembangan kebijakan Pemerintah Pusat terkait Manajemen Kepegawaian,” tandas Pj Sekda Musni Wijaya.
Sementara, Badan Anggaran DPRD Muba yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jhon Kanedi mengemukakan bahwa pihaknya mendukung upaya Pemkab Muba dalam mencari solusi terbaiknya untuk tenaga non ASN, lanjutnya karena hal ini berkaitan dengan keberlangsungan hidup orang banyak, jangan sampai malah merugikan banyak orang.
“Kurang lebih 11 ribu lebih tenaga non ASN di Muba saat ini menggantungkan hidup dari pekerjaan mereka saat ini, jadi kita harus hati-hati dalam membuat kebijakan dan keputusan. Untuk itu, kami sangat mendukung Pemkab Muba untuk memperpanjang dan menganggarkan gaji tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Muba. Mudah-mudahan apa yang kita keluarkan dan kita rekomendasi dari DPRD tentunya bisa bermanfaat bagi semuanya,” pungkasnya. (Aln/Pemkab)