Pemkab -DPRD sepakati APBD perubahan tahun 2021
Muaradua Mediahumaspolri.com Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Com., dan Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abiasir, SP.,M.Si. hadiri Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan Tahun 2021, Kamis (30/09/2021).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Heri Martadinata, S.E. Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten OKU Selatan, dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang APBD (R-APBD) Perubahan Kabupaten OKU Selatan TA 2021 dan Penyampaian Laporan Bapemperda DPRD terhadap Pembahasan Daftar Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan tahun 2022 kepada Pimpinan DPRD.
Selanjutnya Pembacaan Rancangan Berita Acara Persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati OKUS terhadap Raperda tentang APBD ( R-APBD ) OKUS TA 2021 dan Pembacaan Surat Keputusan terhadap Propemperda OKU Selatan TA 2022, serta dilanjutkan Penandatangan Berita Acara Persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati OKU Selatan terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Kabupaten OKU Selatan TA 2021 dan Penandatangan Surat Keputusan terhadap Propemperda OKU Selatan tahun 2022.
Tahapan Pembahasan mulai dari R-KUA PPAS Telah selesaikan Badan Anggaran DPRD OKU Selatan dan hari ini akan disampaikan laporan hasil Pembahasan RKA-SKPD Rancangan Perubahan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh Zaini,S.I.p. Selanjutnya Penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati OKU Selatan terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Kabupaten OKU Selatan TA 2021 dan Penandatangan Surat Keputusan terhadap Propemperda OKU Selatan tahun 2022.
Dalam Sambutan Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo menyampaikan, Sebagaimana kita ketahui bersama sejak tanggal 22 September 2021 yang lalu, Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, telah melaksanakan rangkaian kegiatan dalam rangka membahas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2021 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2022.
Dalam hal ini tentunya pihak Dewan Yang Terhormat, telah berpacu dengan waktu dan menguras pikiran, yang semuanya tidak lain untuk memperoleh dan menghasilkan yang terbaik, demi kepentingan Kabupaten OKU Selatan dimasa mendatang.
“Setelah kami mengikuti secara seksama jalannya Rapat Dewan, mulai dari hari pertama, Pemandangan Umum, Rapat Fraksi, Rapat Badan Anggaran serta Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah bersama instansi terkait, kami merasa jalinan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten selaku Eksekutif dan Dewan selaku Legislatif sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terjalin semakin harmonis, hal ini tercermin dari adanya urun rembuk, saling isi dan saling dapat memahami serta keterbukaan yang mewarnai pada pembahasan di Dewan Yang Terhormat, yang pada akhirnya bermuara pada kesepakatan,” ujar Bupati popo.
“Sebagai perwujudan kemitraan yang dimaksud di atas, telah sama-sama kita dengar dan saksikan pihak Dewan Yang Terhormat telah mengambil keputusan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2021 dan menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2022,” Sambungnya.
Turut Hadir Pada Rapat Paripurna ini, Wakil Ketua I dan Ketua II DPRD OKU Selatan, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, Para Asisten, Para Anggota DPRD, Para Kepala OPD, Para Camat, Kepala Badan, Kepala Bagian serta undangan lainnya.(Kardimin MHP).