Bojonegoro // Mediahumaspolri.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memproyeksikan Proyek Strategi Nasional (PSN) Bendungan Karangnongko akan memiliki efek domino yang positif pada masyarakat sekitar. Dampak itu mulai dari bidang ekonomi hingga kesejahteraan sosial masyarakat. Sehingga, rencana ini memerlukan suasana kondusif dalam mendukung PSN ini.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro Panji Ariyo K. menyampaikan terkait hasil pertemuan dengan warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo di Ruang Tribuana Tungga Dewi Gedung Pemkab Lama, Rabu (17/5/2023) lalu, bahwa pengadaan tanah Bendungan Karangnongko menyesuaikan regulasi yang ada dari Pemprov Jawa Timur. Sesuai kesepakatan, biaya pengganti pengadaan tanah dari APBD Kabupaten Bojonegoro.
“Jadi segala sesuatunya, Pemkab Bojonegoro sebagai koordinator. Misal ada sosialisasi dengan kecamatan, desa. Dan termasuk juga pemkab saling men-support koordinasi dengan BPN,” ucapnya Jumat (19/5/2023).
Lebih lanjut disampaikan, sesuai regulasi yang ada, PSN ini menjadi harapan masyarakat Bojonegoro sejak puluhan tahun lalu. Sehingga Pemkab Bojonegoro sangat mengapresiasi upaya pemerintah pusat ini. Maka, pemkab terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Diantaranya yang dilakukan pada Rabu (17/5/2023) lalu, pemkab mengundang warga Desa Ngelo untuk duduk bersama berdialog.
“Warga Desa Ngelo diajak duduk bersama oleh pemkab untuk menjelaskan keinginannya untuk direlokasi. Sisi lain, bulan Februari lalu pemkab sudah berkirim surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) namun tidak dikabulkan,” ujarnya.
Jadi, lanjut dia, Pemkab Bojonegoro terus melaksanakan tahapan-tahapannya. Pertama, rencana pengukuran. Selanjutnya perhitungan (appraisal) dan hal-hal teknis lainnya. Harapannya, seluruh warga bisa mendukung rencana tersebut, termasuk pemerintah desa maupun BUMN. Jika tahapan yang seharusnya berlanjut terlambat, ada kekhawatiran pada harapan masyarakat banyak terhambat. Sebab, Bendungan Karangnongko ini juga bermanfaat pada kabupaten sekitar seperti Blora, Tuban, Ngawi dan tentunya warga Bojonegoro sendiri.
“Pemkab berharap jika ada pihak-pihak yang melakukan gerakan provokasi agar warga menolak. Jika ada yang menggerakan massa, harapan kami agar dihentikan. Karena banyak warga yang mengharapkan adanya Bendungan Karangnongko ini,” ucapnya.
Pertemuan Rabu lalu, imbuhnya, selain dihadiri warga Desa Ngelo juga Ketua DPRD, dan Unsur Pimpinan DPRD Bojonegoro.
Pemkab Bojonegoro telah melakukan kewenangan sesuai regulasi, bahwa pengadaan tanah ini adalah wilayah eksekutif. DPRD dapat memonitor terkait penerapan peraturan perundang-undangan di wilayah pengawasan. Namun harus tetap sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemkab senantiasa terus berkoordinasi dengan para pihak untuk terlaksananya pengadaan tanah Bendungan Karangnongko ini.
“Bupati Bojonegoro juga menyampaikan terima kasih kepada warga Desa Kalangan yang semenjak tanggal 16 Mei, sesuai informasi Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Desa Kalangan sudah berjalan untuk pengukuran awal. Untuk Desa Ngelo diharapkan, bisa kondusif mendukung semuanya. Kita mengedepankan kepentingan umum dan jangka panjang. Pemkab senantiasa juga ingin Bapak/Ibu warga Desa Ngelo bisa menikmati efek dari domino positif dengan adanya bendungan. Misalnya ekonomi dan turunannya,” pungkasnya.(Kang yon)