Pemkab Labuhanbatu gelar rapat evaluasi tentang laporan menjelang pelaksanaan Pilkades serentak
LABUHANBATU || Media Humas Polri
Asisten I Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Drs.H.Sarimpunan Ritonga M.Pd. mewakili Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga MKM, membuka Rapat evaluasi penetapan Calon Kepala Desa, Rencana lokasi Tempat Pemilihan Suara ( TPS) dan Pelaksanaan Kampanye Calon Kepala Desa serta penundaan Pilkades Desa Sei.Sakat Kecamatan Panai Hilir yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Labuhanbatu dilangsungkan di ruang Data dan Karya kantor Bupati Selasa (27/09/2022)
Usai menerima laporan dan masukan dari peserta rapat H.Sarimpunan Ritonga M.Pd mengatakan, Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) serentak di Kabupaten Labuhanbatu harus berjalan aman dan kondusif, seiring berjalan waktu komunikasi harus diperlancar, Danramil, Kapolsek, Camat dan Kades mari kita sama berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan ini, ucap H.Sarimpunan Ritonga.
Kepala Dinas PMD Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH.menjelaskan kembali apa yang sudah dibahas, diminta kepada Camat untuk menyiapkan berita acara, menyampaikan kepada P2KD untuk menyusun rencana lokasi TPS dengan musyawarah dengan maksimal 500 pemilih per TPS, dan pada tanggal 1 Oktober 2022 akan dilaksanakan Deklerasi Damai yang dilangsungkan diruang Data dan Karya kantor Bupati Labuhanbatu atau tempat kita sekarang ini kita akan melaksanakan ini sesuai dengan PERDA dan PERBUP, sebut Abdi Jaya Pohan.
Rapat ini diikuti oleh Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kasi Ops Kodim 0209/LB, Perwakilan Kejari, para Camat, perwakilan Kapolsek, Perwakilan Danramil serta Undangan lainnya.
Penulis, Thamrin Nasution