Pemkab Labuhanbatu gelar Rapat Koordinasi percepatan penurunan Stunting Tahun 2022
LABUHANBATU | Media Humas Polri
Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi percepatan penurunan Stunting Tahun 2022 diruang rapat BAPPEDA Kabupaten Labuhanbatu, Selasa ( 25/10/2022)
Kepala BAPPEDA Hobbol Zulkifli Rangkuti.S.Sos.MM. mengatakan, Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi Rencana Peraturan Daerah
tentang Rencana Peraturan Jangka Panjang dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJMD.
Rencana Peraturan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) dan kerja Pemerintahan Daerah juga Peraturan Presiden Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan penurunan Stunting.
Untuk itu saya berharap setiap OPD untuk.mendukung program penurunan Stunting dan dimasukkan atau dituangkan kedalam kegiatan Renstra di setiap OPD ucapnya.
Rapat ini diikuti oleh Perencana Ahli.Muda BAPPEDA Novali dawaty Ginting S.ST, Menail Tekail U.N.SE.MM, Camat Panai Hilir Marwan Rambe.SE, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Friska E Simanjuntak SKM.MKM,
Kabid KIPS Indra Sutan Harahap.ST, dan para perwakilan OPD.
Penulis, Thamrin Nasution