Pemkab Labura berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Delapan kali 

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) kembali menerima Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini merupakan ke Delapan kalinya diraih oleh Pemkab Labuhanbatu Utara ( Labura) selama berusia empat belas tahun atau tepatnya sejak Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2022 secara berturut-turut.

Bupati Labuhanbatu Utara ( Labura) Hendriyanto Sitorus SE MM dalam pencapaian Opini WTP ini mengatakan, Alhamdulillah Pemkab Labuhanbatu Utara ( Labura) bisa kembali mempertahankan pridikat Opini WTP untuk ini Bupati mengucapkan terima kasih kepada BPK RI dan semoga ini menjadi pemicu tersendiri buat Pihaknya agar bisa tertib dalam mengelola keuangan berdasarkan Akutansi Negara.

Peraihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) ini melengkapi Prestasi Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Utara ( Labura) sejak Kepemimpinannya Tahun 2021 hingga berakhir Pebruari 2024, Opini WTP ini langsung diterima Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM dari Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan di kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara jalan Imam Bonjol Medan, Jumat sore (12/05/2023).

Acara penerimaan Opini WTP ini ikut serta Wakil Bupati Labura H Samsul Tanjung ST MH, Sekdakab H Muhammad Suib S.Pd.MM, Kepala BPKAD Sofyan Yusma, Indpektorat Indra Paria, Sekwan Edi Malvin Sihaloho Asisten Pemkesra Marwan, Asisten Administrasi umum Susi Asmarani, asisten Ekonomi Pembangunan Muhammad Asril, Anggota DPRD Labuhanbatu Utara M Nuh. (Thamrin Nasution)

 

Pos terkait