Media Humas Polri//Maluku
“Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Tasageoby Group, bertempat di lobi lantai 2 Kantor Bupati Malteng, Penanda tanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian kegiatan kerjasama yang telah dilakukan PT. Tasageoby Group dengan Pemerintah Provinsi Maluku, termasuk kunjungan kerja Mr. Stuart Janes selaku CEO bersama jajaran direksi beberapa waktu lalu guna meninjau secara langsung sejumlah lokasi strategis, yang direncanakan akan disiapkan Pemkab Malteng guna mendukung project investasi yang akan dikembangkan.
” Saya mendapat laporan langsung dari CEO Tasageoby Group Mr. Stuart Janes, bahwa total nilai investasi yang nanti dikucurkan perusahaannya sebesar 250 Juta USD atau setara Rp.3,7 Trilyun”, ujar Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy.dalam keterangannya yang diterima media , Nilai ini disebut Penjabat Bupati sangat fantastis, sehingga dirinya berharap dapat wujudkan kerjasama strategis ini secara nyata dan tepat sasaran.
Kerjasama antara lembaga ini dapat terlaksana atas dukungan dan bantuan Bapak Gubernur Maluku Murad Ismail, yang sangat intensif menjalin komunikasi dengan berbagai pihak termasuk para investor dalam dan luar negeri “, ucapnya. Bahkan tidak sebatas hanya komunikasi, namun Gubernur Murad, kata Penjabat Bupati, bahkan langsung mengajak dan mendatangkan para investor agar bersedia melakukan investasi di Maluku.
Selama pelaksanaan investasi usahanya. ” Saya berharap agar para wakil rakyat dan aparatur pemerintah desa dapat memberikan edukasi dan sosialisasi yang benar, serta tepat kepada masyarakat atas kehadiran para investor. Agar masyarakat memahami maksud dan tujuan dari kegiatan investasi tersebut, serta diharapkan masyarakat dapat mendukung dan mengambil peran dalam kegiatan investasi ” pungkasnya. (Steven)