Pemkab Muba Ikuti Interviu Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral

  • Whatsapp

Pemkab Muba Ikuti Interviu Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Media Humas Polri || Muba

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengikuti Interviu Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024. Kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen BPS dalam melakukan pembinaan statistik sektoral kepada kementerian/lembaga (K/L) dan Daerah Baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP melalui Statistisi Ahli Pertama Dinkominfo Kabupaten Muba Mustito SPd mengatakan, acara evaluasi ini bertujuan Untuk mengukur capaian penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral dengan cara mengukur tingkat kematangan (Maturity Level) dari penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintah daerah yang direpresentasikan dalam bentuk nilai indeks pembangunan statistik di Kabupaten Muba.

“Semoga kegiatan Interviu Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,”ungkapnya.

Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Muba melalui Kabid Litbang Bappeda Kabupaten Muba Irma Santi Dewi ST menyampaikan, Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) adalah proses penilaian secara sistematis melalui verivikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral.

Tujuan dilakukan kegiatan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral untuk mengukur capaian penyelenggaraan satu data indonesia dan penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral dengan cara mengukur tingkat kematangan (maturity level) dari penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintah daerah yang direpresentasikan dalam bentuk nilai indeks pembangunan statistik. Pemkab Muba telah melakukan uji coba EPSS di tahun 2022 dengan pilot project Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dan Dinkominfo Kabupaten Muba,”tandasnya.(Aln)

Pos terkait