Pemkab Nagan Raya Berkomitmen Akan Membiayai Bagi Mahasiswa dan Santri Yang Berprestasi
Mediahumaspolri-Suka Makmue , Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berkomitmen dalam waktu dekat ini akan menyalurkan bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa berprestasi dan santri dari keluarga kurang mampu.
Hal ini disampaikan Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham,SE melalui Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Nagan Raya, Zulfiratmi, ST., Selasa (25/01/2022).
Menurutnya, dalam waktu dekat ini pemerintah setempat akan menyalurkan bantuan biaya pendidikan tersebut.
“Untuk penyaluran sendiri, Insyaallah pada triwulan kedua tahun ini, sesuai dengan rencana anggaran kas pada DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Setdakab Nagan Raya Tahun 2022,” kata Zulfiratmi.
Ia menjelaskan, untuk penyalurannya sendiri ada persyaratan yang wajib dilengkapi terlebih dahulu oleh mahasiswa dan santri yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi yaitu, pertama harus melengkapi buku tabungan Bank Aceh Syari’ah, kedua foto copy Kartu Keluarga (KK) dan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi yang sudah memilikinya. Khusus mahasiswa ditambah foto copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
Semua persyaratan tersebut harus dilengkapi oleh setiap calon penerima biaya pendidikan, bagi mahasiswa, semua berkas itu dimasukkan kedalam map biasa warna kuning, bagi Santri Dayah Salafi map warna merah, sedangkan Santri Dayah Terpadu map warna hijau.
Kabag kesra menambahkan, semua dokumen tersebut, harus diantar langsung kepada Panitia di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Nagan Raya setiap hari kerja mulai jam 09.00 – 12.00 WIB, sejak dikeluarkan pengumuman ini dan paling lambat tanggal 31 Januari 2022 mendatang sudah kita terima. Tutupnya.
Berikut link Pengumuman kelengkapan persyaratan bagi Santri: https://s.id/Tj7X dan bagi mahasiswa https://s.id/-Tj97
SOFYAN HS/DISKOMINFOTIK NR