Pemkab Nagan Raya Lakukan Rapat Koordinasi TJSLP/CSR Di Aula BAPPEDA

Pemkab Nagan Raya Lakukan Rapat Koordinasi TJSLP/CSR Di Aula BAPPEDA

Suka Makmue-Mediahumaspolri.com | Pemerintah Kabupaten Nagan melakukan Rapat koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) /Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2022. Acara tersebut berlangsung di Aula Utama BAPPEDA setempat, Kamis (17/2/2021).

Bacaan Lainnya

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Bupati Nagan Raya, H.M. Jamin Idham SE, yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Ir.H. Ardhimarta.

Dalam arahannya, Sekda menyebutkan, agenda ini sudah sesuai dengan Qanun Nomor 6 Tahun 2011 Kabupaten Nagan Raya tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta CSR dari perusahaan-perusahaan yang ada di Nagan Raya dengan agenda penetapan komitmen besaran dana dan tanggung jawab sosial khususnya di Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Melalui kegiatan tersebut, Sekda berharap agar kegiatan ini terarah untuk para pimpinan perusahaan.

Ia juga menyampaikan supaya dana CSR ini dapat dipertanggung jawabkan dengan benar dan melaksanakan tanggung sosialnya dilingkungan dengan masyarakat sekitar perusahaan tersebut.

“Kepada para peserta saya berharap untuk dapat mengikuti acara ini dengan baik dan benar dengan tujuan untuk memberi pemahaman yang baik,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya, Zulkarnain menjelaskan tentang peran CSR baik dengan pemda dan masyarakat supaya terhindar dari masalah yang tidak diinginkan.

“Kepada perusahaan saya berharap dapat memberikan tanggung jawab terutama kepada pemerintah karena keberadaan perusahaan adalah salah satu penyebab maju sebuah daerah,” ujar Zulkarnain.

Penjelasan materi rapat koordinasi CSR disampaikan oleh T.Kamaruddin, SP., M.Si. selaku ketua panitia.

Turut berhadir pada acara tersebut Asisten ll, Kepala SKPK terkait dan para pimpinan perusahaa.n lainnya.

SOFYAN HS/ DIKOMINFOTIK NR

Pos terkait