Pemkab Nagan Raya Mendukung Sepenuhnya Rencana Pemekaran Kecamatan Baru Di Darul Makmur
Mediahumaspolri-Nagan Raya,Terkait Pemekaran Kecamatan khususnya di kecamatan Darul Makmur kabupaten Nagan raya,Aceh,pemekaran tersebut yang Notabene keinginan masyarakat dan didukung Oleh para tokoh masyarakat yang ada di daerah itu,pemekaran kecamatan yang ingin pisah dari kecamatan Induk harus sesuai dengan jumlah desa,jumlah penduduk, indek ekonomi masyarakat setempat termasuk dari segi politik,pemekaran itu sendiri harus lengkap administrasi wilayah.hal itu dikatakan oleh sekda Ir.Ardi Mrtha Saat di konfirmasi wartawan Pwpm News.com.di salah satu warung di dalam perkantoran Pemda setempat .Rabu (12/1)2022)
“Kalau memang sudah lengkap Administrasinya pemerintah siap untuk menandatangani berkas tersebut dan pemerintah tidak pernah menghambat wancana pemekaran itu “,kata sejda
Lebih Lanjut Sekda, terkait adanya issu yang menyebut pemekaran tersebut ada Elit yang menghalangi-halangi ,Coba sebutkan elit mana,jangan sampai saat rapat di forum memancing issu yang tidak benar ,berilah Pandangan-pandangan ya ヒng bersifat membangun serta profesional ke Masyarakat”,tegasnya dan sekda berharap kepada semua masyarakat dan tokoh -tokoh yang tergabung dalam forum apa yang menjadi acuan dalam kegiatan untuk pemekaran kecamatan yang baru tentunya harus melakukan kelengkapan Administrasinya dan jangan dibawa kerana politik”,sebut Sekda Ir Ardi Martha
“Intinya Pemerintah kabupaten Nagan raya mendukung sepenuhnya dalam pemekaran kecamatan di Darul makmur”,katanya
Sementara itu Asisten I Pemerintahan pada setdakab Nagan raya Zulfika SH Mengatakan,Wancana pemekaran itu sudah jauh-jauh hari bahkan pada masa pemerintahan Zulkarnaini sudah di gagas “kata Zulfika ,Sambungnya,pada intinya dalam hal ini pemerintah mendukung sepenuhnya untuk pemekaran kecamatan yang baru”,Namun lanjutnya lagi, pemekeran wilayah yang harus pisah dari wilayah induk tentunya ada mekanisme -mekanisme yang harus dilakukan seperti harus melengkapi administrasinya serta poin-poin yang tidak melanggar secara Undan-undang “,sebut Zulfika
Kabag pemerintahan Arafiq Al Karim.Menyebutkan,pemekaran itu harus melakukan ,jumlah penduduk,jumlah desa ,peta desa dan sesuai dengan perundang undangan pemekaran yang berlaku. pemekaran dapat terus dijaga semangatnya dan terus bersemangat jangan kasih kendor guna untuk menggapai cita-cita tersebut “,Ka cdtanya dan selanjutnya,dalam hal ini pemerintah mendukung sepenuhnya pemekaran kecamatan yang baru di darul makmur sesuai mekanisme yang ada,tutupnya
Laporan : Sofyan Hs