Pemkab Nagan Raya Peringati Isra Mi,raj Nabi Muhammad SAW 1443 Hijriah
Suka Makmue – mediahumaspolri.com Pemerintah Kabupaten Nagan Raya peringati Isra’ Mi,raj Nabi Muhammad SAW 1443 Hijriah. Kegiatan peringatan hari besar islam tersebut, berlangsung sederhana, Rabu (2/3/2022) di Anjungan Pendopo Bupati Nagan Raya Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Perayaan Isra’ Mi’raj tahun ini mengambil tema “Mari kita tingkatkan ibadah shalat fardhu serta sukseskan pelaksanaan covid – 19”.
Bupati Nagan Raya H.M. Jamin Idham SE, dalam sambutannya menyampaikan Isra Mi’raj merupakan peristiwa luar biasa yang dialami oleh Nabi Muhammad SAW dimana pada peristiwa itu rasul menerima langsung perintah Allah SWT yaitu shalat.
“Peristiwa ini sembagai acuan untuk kita dalam bertindak dan melaksanakan tugas kita dengan baik dan benar,” ujar Jamin Idham.
Hal itu menunjukkan, betapa pentingnya kewajiban melaksanakan shalat bagi seorang muslim, apalagi dengan shalat tersebut akan mencegah kita dari perbuatan keji dan mungkar. Kata Jamin Idham.
“Saya mengajak kita semua untuk memantapkan ibadah shalat, karena yang pertama diperiksa di akhirat nanti adalah ibadah shalat. Untuk itu, mari kita erat tali silaturahmi dengan baik yaitu dengan melaksanakan shalat berjamaah,” tutup Jamin Idham.
Sebelumnya, Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya, H. Wahidin SE, selaku ketua panitia dalam laporannya mengucapkan terima kasih kepada bapak bupati karna kerja sama ini maka acara ini dapat berjalan baik.
“Kepada yang telah berhadir saya berharap agar dapat mendengarkan tausiyah nanti dan semoga dapat menjadi peringatan dan petunjuk bagi kita semua” ujarnya.
Penyampaian tausiyah sendiri Pemkab Nagan Raya mengundang Ustadz Azhar, S,Ag.,MA untuk mengulas tentang perjalanan Rasulullah SAW dalam melaksanakan perintah Allah SWT yaitu menjemput ibadah shalat untuk umatnya.
Turut berhadir pada tersebut Para Forkompimda, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Para Kepala SKPK, Kakan Kemenag, MPU, MPD, MAA, Para Camat serta pejabat eselon III lainnya.
SOFYAN HS/DISKOMINFOTIK NR.