Pemkab Oku Timur Ikuti Rapat Paripurna DPRD Oku Timur Masa Persidangan I Tahun 2023

Media Humas Polri || Sumatera Selatan

Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M. T dan H. M. Adi Nugraha Purna Yudha, S. H mengikuti Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Persidangan I Tahun 2023 dalam rangka membahas dan meneliti Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024. Senin, 21 Agustus 2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur.
www.mediahumaspolri.com Oku Timur Sumsel.

Bacaan Lainnya

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur. H. Beni Defitson, S.I.P., M.M dan diikuti oleh Forkopimda, Anggota DPRD, dan Kepala OPD.

Dalam pidatonya, Bupati Enos mengatakan bahwa, “Penyusunan rancangan KUA dan rancangan PPAS merupakan dokumen pedoman penyusunan APBD yang memuat kondisi ekonomi makro daerah.”

“Dalam rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2024, diprioritaskan pada pelaksanaan program dan kegiatan yang merupakan implementasi hasil penjaringan aspirasi masyarakat serta pokok-pokok pikiran DPRD yang telah disinkronisasikan dengan RKPD Tahun 2024 serta memperhatikan Kebijakan Nasional Tahun 2024,” tuturnya.

Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan Tahun Anggaran 2024 yang tertuang dalam rancangan KUA APBD Tahun Anggaran 2024 tentu berpedoman pada RKPD Tahun 2024 yang mengusung tema pembangunan “Pengoptimalan Kontribusi Sektor Unggulan Daerah yang Ditopang oleh Infrastruktur Ekonomi dan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas menuju OKU Timur Maju Lebih Mulia.”

Bupati juga menegaskan bahwa, “Pertumbuhan ekonomi Kabupaten OKU Timur tentu dipengaruhi oleh kondisi perekonomian nasional yang positif, bahkan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten OKU Timur lebih besar dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional.”

“Pada tahun 2022 pasca terjadinya pandemi Covid-19 dan dampak inflasi, pertumbuhan ekonomi nasional tumbuh sebesar 5,31%, sedangkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten OKU Timur mencapai sebesar 5,44%. Jika dibandingkan tahun 2021 yang hanya 4,66%. Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten OKU Timur juga lebih besar dibandingkan nasional,” ungkapnya.

Ditambahkan Bupati, “Pertumbuhan ekonomi yang direncanakan jika tidak disertai dengan pemerataan pembangunan akan berdampak terhadap ketimpangan pendapatan dan ketimpangan pembagian porsi pembangunan.”

“Agar kondisi ini tidak terjadi di OKU Timur, maka perlu adanya kebijakan strategis melalui APBD dengan mengacu pada nilai manfaat, keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat yang diwujudkan dalam program dan kegiatan SKPD yang berorientasi kepada kepentingan publik,” tegasnya. (Ril/Apri irama)

Pos terkait