Pemkab Sragen Lakukan Verifikasi Lapangan Hibrid, Bupati Yuni : Optimis Dapat Penghargaan Kabupaten Layak Anak Nindya
Media Humas Polri || Sragen
Pemerintah Kabupaten Sragen melaksanakan Verifikasi Lapangan Hibrid (VLH) Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kamis (09/06/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh jajaran Forkopimda Sragen dan Kepala OPD di ruang Sukowati Setda Sragen, Jawa Tengah.
Saat memimpin VLH, Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati berharap Sragen mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Nindya tahun 2022.
Bupati menjelaskan, pihaknya sebelumnya sempat melakukan verifikasi secara mandiri dengan merujuk indikator KLA.
“Dari verifikasi mandiri didapati poin dengan nilai 878,95. Sementara hasil verifikasi Kementerian PPPA, Sragen mendapat nilai 735,70,” ungkapnya.
Hasil penilaian mandiri dan oleh Kementerian PPPA itu, menurut dia, tidak terpaut jauh. Ini menandakan pihaknya dalam melakukan penilaian sudah sesuai dengan kondisi real di lapangan.
“Gak terlalu tinggi gap-nya. Kami berusaha isi yang sebenarnya, sesuai situasi di Sragen,” kata Bupati.
Menurutnya nilai yang diraih Sragen dari hasil verifikasi Kementerian PPPA dengan poin 735,70, sebenarnya sudah menempatkan Sragen layak mendapat predikat KLA tingkat Nindya. Kini tinggal menunggu hasil VLH KLA yang dilaksanakan Kamis (09/06/2022).
Bupati Yuni mengungkapkan, perjalanan untuk mendapatkan predikat KLA mulai tahun 2008 sampai 2021, dari predikat KLA tingkat Pratama hingga Madya dilalui dengan kerja keras.
Meski dilanda pandemi Covid 19 yang mempengaruhi arah pembangunan daerah, pihaknya tetap berusaha memenuhi indikator pembangunan yang berpihak pada pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Perjalanan KLA mulai 2008 sampai 2021 dari Pratama ke Madya. Dengan hasil kerja keras, walau dilanda pandemi berupaya maksimal untuk memenuhi indikator pembangunan yang berpihak pemenuhan perlindungan hak anak.
“Berbagai inovasi tetap dilakukan meski di tengah pandemi. Ini semata agar Sragen berhasil meraih KLA tingkat Nindya, bahkan Paripurna untuk kedepannya,” ujarnya
Pada dasarnya, ada atau tidak penghargaan itu, Bupati mengaku hal itu sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memenuhi hak dan perlindungan terhadap anak.
Untuk itu, Ia pun berharap, penghargaan itu akan dibarengi dengan perhatian pemerintah pusat untuk menggelontorkan Dana Intensif Daerah (DID) untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Sragen.
“Harapan kita tentu kalau sudah dapat Nindya bisa dapat DID dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Kontributor : Jiyanto
Editor : Mhn