Pemkot Gelar Publikasi dan Diseminasi Kebijakan Bidang Informatika Penataan Ruang, dan Perlindungan Anak
Media Humas Polri | Balikpapan
Pemerintah Kota Balikpapan menggelar acara publikasi dan diseminasi kebijakan pemerintah kota Balikpapan di bidang Informatika, Penataan Ruang, dan Perlindungan Anak, Selasa (11/10/2022) di Hotel Grand Tjokro. Ketiga program ini telah diluncurkan beberapa waltu lalu, yakni aplikasi Balikpapan Single Window, Sistem Informasi Geospasial Tata Ruang Kota Balikpapan dan Strategi Menuju Kota Layak Anak.
Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Agus Budi Prasetyo menyampaikan sambutan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. Dalam sambutan tersebut, ia menyambut baik proyek perubahan yang telah disusun oleh peserta pelatihan kepemimpinan Nasional Tingkat II angkatan XIV Kota Balikpapan tahun 2022.
“Di mana proyek perubahan ini juga dalam rangka mendukung terwujudnya Balikpapan sebagai smart city yang modern dan nyaman dihuni. Terlebih menyongsong era persaingan yang semakin ketat. Maka aparatur pemerintah dituntut untuk mampu berkreasi dan menghasilkan sistem pelayanan yang lebih efektif,” terangnya.
Menurutnya, melalui inovasi ini, seluruh pihak bisa mendapatkan solusi atas pemasalahan di Kota Balikpapan. Yakni dengan memberdayakan potensi yang dimiliki. Proyek perubahan ini diharapkan tidak hanya sebatas kepentingan reformer saja, tetapi juga OPD terkait.
“Untuk itu, demi suksesnya pelaksanaan proyek perubahan ini, maka kegiatan diseminasi dan sosialisasi mutlak diperlukan. Agar proyek ini dapat diketahui dan dipahami. Baik oleh jajaran OPD terkait sebagai pelaksananya. Juga kepada masyarakat sebagai sasaran penerima manfaat,” ungkapnya.
Apalagi Balikpapan akan menjadi daerah penyangga Ibu Kota Negara. maka perlu disadari bahwa harapan yang ditumpukan kepada Balikpapan sangatlah besar. Agar mampu mendukung fungsi Ibu Kota, salah satunya melalui pelayanan kepada masyarakat yang optimal.
“Sehingga Balikpapan dapat tumbuh, bukan hanya sebagai beranda depan bangsa Indonesia. Tetapi juga menjadi kota yang mampu memfasilitasi masyarakatnya menuju kondisi yang lebih sejahtera,” katanya.
Ditambahkan Kepala Diskominfo Kota Balikpapan, Adamin Siregar, Balikpapan Single Window yang ia prakarsai adalah program yang memudahkan masyarakat mengakses layanan publik Pemerintah Kota Balikpapan. Nantinya tak hanya layanan, juga akan tersedia info sekitar kota, wisata, aduan pelayanan publik dan lainnya.
“Melalui satu pintu layanan dan tidak perlu ke mana-mana. Harapannya, akan ada perubahan layanan. Karena aplikasi ini dapat diakses 24 jam. Bisa saja masyarakat menyampaikan aduan atau permohonan di hari sabtu, atau di hari libur, atau bahkan malam hari,” terangnya.
Dan begitu maka dibutuhkan perubahan SOP di lingkungan pemerintah kota. Harapan ke depannya, tak hanya layanan pemerintah kota, tapi juga berbagai instansi vertikal.
“Satu aplikasi, masyarakat sudah bisa mendapatkan berbagai layanan di Kota Balikpapan,” terangnya. Aplikasi juga telah tersedia di playstore dan dapat diunduh oleh masyarakat Balikpapan.
Sementara, untuk program Dinas Petanahan dan Penataan Ruang (DPPR), Kepala DPPR, Neny Dwi Winahyu menjelaskan, aplikasi One Map One data dapat diakses di website. “Aplikasi ini menyediakan informasi tata ruang secara elektronik. Yakni pola ruang berdasarkan rencana detail tata ruang. Serta ketentuan penggunaan lahan, tata bangunan dan lingkungan,” beber Neny.
Dalam aplikasi ini juga ada layanan informasi tata ruang, dan keterangan rencana kota secara elektronik. Juga pengaduan pelanggaran tata ruang dan tata bangunan.
“Akan dikembangkan juga penyampaian informasi terkait pertanahan. Dalm bentuk line information system,” tuturnya. Nantinya juga akan dibentuk simpul jaringan geospasial antar OPD. Terutama yang memproduksi data geospasial.
Ketiga, program OPD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dalam mewujudkan kota Balikpapan menuju kota layak anak. Peningkatan peran serta masyarakat menuju kota Balikpapan menuju kota layak anak atau Pin Emas.
“Berbagai masalah yang timbul pada anak-anak Kota Balikpapan diangkat. Harapan kita dengan adanya program ini masyarakat memiliki peran sangat besar dalam menciptakan kota Balikpapan menuju kota layak anak. Apa yang harus diberikan? Salah satunya adalah perlindungan untuk anak,” katanya.
Perlindungan untuk anak ini maksudnya bagian dari pemenuhan hak anak terkait ketersediaan sarana prasarana ramah anak. Juga memberikan perlindungan pencegahan kekerasan anak. “Baik seskual maupun fisik,” ujarnya.
Dalam desiminasi juga dibahas dampak gadget pada anak. Bagaimana menghadapi anak-anak yang sudah terdampak gadget. “Karena sulit untuk menghindari gadget, sehingga bagaimana uapaya pola asuh orangtua agar anak tak terdampak negatif,” jelasnya. (Alfian /diskominfo/cha/mgm)