Pemutus Mata Rantai Peredaran Narkoba Di Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Pangkalan Brandan

LANGKAT || MEDIA HUMAS POLRI.COM

Kapolsek Pkl. Brandan AKP Bram Candra, S.H, M.H bersama Personil Polsek dan Kades, Para Kadus, tokoh masyarakat, dan masyarakat Desa Perlis Kesepuluh Brandan Barat melakukan razia di tempat-tempat yang diduga tempat untuk transaksi dan mempergunakan narkoba. (21.8.2023)

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Pkl. Brandan AKP Bram Candra, S.H, M.H., Kanit Reskrim Ipda Tomi Ginting, S.H., Kanit IK Aiptu R. Nainggolan, Kanit Binmas Aipda B. Malau, Personil Reskrim Polsek Pkl. Brandan, Kades Desa Perlis Junaidi Salim, Kadus I Awaludin, Kadus II Zariansyah, Kadus VII Safirawati, Tokoh Masyarakat Husin Damanik Ruslan Ade, Mail, dan Buhori, masyarakat Desa Perlis.

Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra, S.H menerangkan, “Kegiatan ini diadakan untuk menindaklanjuti laporan dari Kades, tokoh masyarakat, dan warga masyarakat Desa Perlis bahwasannya adanya tempat-tempat yang dipergunakan untuk transaksi dan memakai yang diduga narkoba sehingga kegiatan ini menjadi pemutus mata rantai peredaran narkoba dimaksud.”

Kegiatan ini dilakukan oleh Kades, tokoh masyarakat, dan warga masyarakat dan didampingi oleh Kapolsek Pkl. Brandan dan Personil Polsek Pkl. Brandan mendatangi tempat tempat yang diduga tempat transaksi dan pengguna narkoba serta masyarakat merobohkan tempat tempat yang dipakai mempergunakan narkoba yang berada di Dusun 5, Dusun 7, Dusun 8, Desa Perlis, Kec. Brandan Barat Pangkalan Brandan.

Kapolsek Pkl. Brandan AKP Bram Candra, S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP Yudianto menegaskan, “Hal ini sangat positif dilakukan pihak kepolisian yang tanggap dengan permasalahan yang ada di desa dan segera menindak lanjuti pengaduan masyarakat.” (SURIADI)

Pos terkait