Media Humas Polri //Taput
Proyek Penanganan Longsoran PPK 2.5 Provinsi Sumatera Utara di Kelurahan Situmeang Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara Provsu tepatnya pada jalan lintas Sipoholon – Medan.
Kegiatan pengerjaanya sudah diawali pada bulan Maret 2024 lalu dan hingga berita ini diturunkan pengerjaanya dapat berjalan dengan baik hampir tanpa mengalami kendala dilapangan.
Pada kegiatan ini pagu proyek bersumber dari APBN Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp 2.841.633.000 adapun jenis pengerjaan proyek ini adalah Pembangunan Tembok Penahan Tanah.
Pekerjaan proyek sudah mencapai hampir 100% sehingga dapat diperkirakan akan siap tepat waktu 180 hari sesuai yang ditentukan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara.
Ketika di wawancarai, PPK Gina Tampubolon mengatakan proyek ini sudah tuntas mencapai 100% tidak ada kendala justru masyarakat sekitar bersama Pengendara yang melintas mendukung progres pekerjaan yang berlangsung.
Menurut Tokoh Masyarakat Situmeang mengatakan pembangunan peningkatan struktur jalan provinsi dengan Tembok Penahan Tanah yang dikerjakan PT Binsar Jaya Beton suatu hal yang dapat dibanggakan masyarakat setempat.
Loksa Situmeang sebagai Tokoh Masyarakat merasa senang menerima pembangunan ini dan kami sangat mendukung karena sudah lama dirindukan karena beberapa tahun belakangan kerusakan jalan sudah sangat parah.
Senada dengan itu, LP3SU Sahala Saragi mengharapkan kepada rekanan agar menjaga mutu serta kwalitas proyek sesuai dengan petunjuk Kementerian PUPR.
“Kiranya pengerjaan proyek selesai dikerjakan dengan penuh tanggung jawab berdasarkan ketentuan yang dibuat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut, imbuhnya.
( Alain Delon )