Penanggulangan TBC di Kota Semarang Butuh Kolaborasi Lintas Sektor
Media Humas Polri Semarang || Temuan kasus TBC di Kota Semarang tahun 2022 menurut data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang sampai bulan November 2022 ternotifikasi sebanyak 4,767 kasus, terdiri dari TBC anak-anak 1,379 kasus (28,93 %) dan TBC dewasa 3,388 kasus (71,07 %).
Hal ini terungkap saat kegiatan Press Conference Pernyataan Bersama Upaya Kolaborasi Penanggulangan Tuberkulosis di Kota Semarang yang di gelar oleh Yayasan Mentari Sehat Indonesia (MSI) Kota Semarang bertempat di Hotel Grasia Semarang Jawa Tengah, Selasa (20/12/2022).
“Tujuan diadakan kegiatan ini untuk membantu pemerintah dalam percepatan penanggulangan kasus TBC di Kota Semarang,” ucap Solehati, SE staff program SSR MSI Kota Semarang.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, SE, MM mengapresiasi dan memberikan dukungan upaya kolaborasi penanggulangan tuberkulosis di Kota Semarang. Menurutnya tingginya kasus TBC ini tidak bisa di sepelekan.
Dia mengatakan, akan mendorong Dinas Kesehatan untuk melakukan upaya-upaya penanggulangan TBC.
“Penanganan TBC ini harus dilakukan bersama stakeholder, tidak bisa dari Dinas Kesehatan saja tapi dari komponen masyarakat juga ikut bergerak. Dari dinas-dinas yang lain, dari lembaga-lembaga termasuk dari Mentari Sehat Indonesia, dan dari Rumah Sakit,” katanya
Kadar Lusman menyebut data yang di sampaikan 4,767 kasus itu belum akurat, karena banyak masyarakat yang belum menyampaikan secara jujur bahwa keluarganya terjangkit atau menderita TBC.
“Kejujuran ini yg diharapkan, sehingga kami mendorong sosialisasi kasus TBC ini tidak berhenti hanya di tataran tingkat kota saja tapi dilibatkan di tingkat Kecamatan, Kelurahan, RT, RW supaya data lebih akurat sehingga penanganan bisa bersama-sama, seperti penanganan kasus covid kemarin,” tegasnya
Dia mengaku hal ini akan disampaikan ke Pemerintah Kota Semarang untuk dilakukan koordinasi terpadu dari semua stakeholder yang ada untuk serius menangani ini.
“Ini tidak bisa ditangani oleh lembaga saja, tidak bisa ditangani oleh Dinas Kesehatan saja, tapi oleh lintas sektoral,” ucapnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Semarang, Nur Dian Rahmawati, S.Kep, Ners, MPH menyampaikan bahwa dukungan atau support dari legislatif maupun eksekutif untuk penanganan TBC Kota Semarang sangat luar biasa. Dia berharap kedepan penanganan TBC bisa di kelola oleh tiap-tiap wilayah.
“Artinya tidak hanya di tangani oleh Dinkes saja tapi stakeholder di wilayah tersebut ikut terlibat. Misalnya trecing yang turun bisa dari Kecamatan, Kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Sehingga stakeholder wilayag ikut terlibat melakukan pencegahan dan pengendalian TBC di wilayahnya,” ucapnya
Sementara itu, Ketua Yayasan Mentari Sehat Indonesia Jawa Tengah, Supriyanto, MPd menyampaikan upaya yang telah dilakukan oleh Mentari Sehat Indonesia dalam penanganan TBC yakni secara periodik melakukan pelatihan kader-kader, melakukan penyuluhan edukasi baik massa maupun door to door.
Selain itu, ketika dapat pasien melakukan pendampingan (PMO) supaya pasien yang sudah diobati mau menyelesaikan pengobatannya.
“Harapannya cita-cita Kota Semarang Gerak Bersama Eliminasi TBC tahun 2028 benar-benar bisa tercapai,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan TBC antara Yayasan Mentari Sehat Indonesia Jawa Tengah dengan beberapa Rumah Sakit, antara lain Rumah Sakit Roemani Muhammadiyah Semarang, Rumah Sakit Telogorejo Semarang dan Rumah Sakit Wongsonegoro Semarang. (Mhn)