Media Humas Polri // Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK.MH melalui Kasi.Humas AKP Parlando Napitupulu SH Jum’at (10/05/2024) menyampaikan, Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Nelson Silalahi SH.MH bersama Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap JWAS (21) Warga Dusun V Desa Damuli Kebun Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan terduga JWAS dipimpin langsung Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silslahi SH.MH ditangkap di area perkebunan Kelapa sawit Masyarakat di Dusun IV klomento Desa Damuli Pekan Kecamatan Kusluh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara pada hari Rabu (01/05/2024).
Penangkapan tersangka JWAS setelah adanya informasi dari masyarakat dan hasil penggeledahan terhadap terduga ditemukan berupa 2( dua) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis Sanu seberat 1 65 gram bruto, 1(satu) bungkus plastik.klip ukuran kecil berisikan sisa sabu, 1(satu ) buah kaca pirex bekas kena bakar 1,( satu) buah pipet berbentuk sekop 1(satu) bungkus plastik klip kosong 1(satu) buah bungkus rokok sampurna.
Menurut pengakuan dari tersangka JWAS saat itu berdua sama temannya berinisial JI alias Ayi namun saat penyergapan temannya berhasil melarikan diri hingga kini masih dalam pencarian petugas.
Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka JWAS beserta barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, sebut Kapolsek kusluh Hulu AKP Nelson Silalahi SH.MH
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman SH mengatakan Tersangka JWAS beserta barang bukti telah kami terima dari Polsek Kualuh Hulu dan saat ini ditahan di RTP Polres Labuhanbatu kepada tersangka JWAS dijerat dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. ( Thamrin Nasution )