Media Humas Polri//Indramayu
Penangkapan seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) berinisial “W” di Indramayu yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba hingga kini masih diselimuti misteri. Keengganan pihak kepolisian memberikan keterangan resmi kepada media semakin memperkeruh situasi.
Tim Media humas Polri belum mendapatkan akses konfirmasi kepada Kepala Satuan Narkoba Polres Indramayu terkait penangkapan tersebut.
Meskipun Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan kabupaten Indramayu Untung Aryanto, S.Pd., membenarkan adanya penangkapan melalui pesan WhatsApp, informasi yang diberikan sangat terbatas. Beliau menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi di luar jam dinas dan telah masuk ranah tindak pidana murni, sehingga ditangani langsung oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Lebih lanjut, beliau hanya menambahkan bahwa penangkapan terjadi di rumah oknum guru tersebut sekitar pukul 21.00 WIB pada malam sebelumnya, dengan dugaan penyalahgunaan narkoba,
“Klo terbukti maka sanksi akan mengikuti ketika sudah dijatuhi sanksi pidana dan sudah memiliki ketetapan hukum, ungkapnya (9/01/25)
Kepala sekolah SD tempat oknum guru tersebut bertugas mengaku baru mengetahui penangkapan tersebut dari rekan kerja oknum guru tersebut dan ada namun belum sempat berbincang secara pribadi dengan yang bersangkutan, (11/01/25)
Minimnya informasi resmi dari pihak kepolisian menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di masyarakat, Publik menuntut transparansi dan kejelasan dari pihak berwajib terkait kasus ini. Media akan terus berupaya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan perkembangan terbaru dari kasus penangkapan salah satu oknum guru SD di Indramayu. Sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak Kepala Kesatuan Narkoba polres Indramayu hingga berita ini dinaikan. (Carikin)