Penangkapan terduga Penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu

Penangkapan terduga Penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu

Media Humas Polri || Kalsel

Bacaan Lainnya

Pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 Petugas Kepolisian Unit II Satres Narkoba Polres Banjarbaru telah mendapatkan informasi dari masyarakat ada seorang Laki-Laki dengan ciri-ciri berbadan Kurus, berkulit sawo matang, berambut Lurus Hitam yang di duga bisa menyediakan atau memperjual belikan narkotika jenis Sabu-sabu.

setelah itu Kami lakukan Penyelidikan, lalu sekitar jam 20.00 wita di JL. Kelapa Sawit Kelurahan Sungai Besar Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru petugas kepolisian mendapati seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai dengan yang di informasikan masyarakat tersebut langsung diamankan oleh petugas kepolisian dan mengaku bernama Saudara MSR dan setelah dilakukan penggeledahan serta disaksikan oleh warga setempat.

didapati 1 (satu) lembar Plastik klip yang di simpan di dalam kotak rokok merek CAMEL warna Ungu dan di simpan lagi di box depan sepeda motor merk Honda Vario, untuk satu buah handphone android merek REALMI warna hitam dan disita petugas dari tangan saudara MSR sendiri karena di pergunakan sebagai sarana transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

kemudian dilakukan pengembangan ke rumah yang beralamat di Komplek Fitria Mandiri Kelurahan Cempaka Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru dan di sita 2 (dua) Buah Timbangan digital yang sebelumnya di gunakan untuk menimbang dan membagi narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

BARANG BUKTI :

a. 2 (Dua) lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 0,58 gram dan berat bersih 0,18 gram.

b. 1 (satu) buah kotak rokok merk CAMEL warna Ungu.

c. 2 (Dua) buah Timbangan digital

d. 1 (satu) unit handphone Android merek REALMI warna Hitam

e. 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario

sehingga total sabu-sabu yang diamankan pihak kepolisian sebanyak 2 (dua) lembar plastik klip dengan berat kotor 0,58 gram dan berat bersih 0,18 gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.(Irfani)

Pos terkait