Penataan Simpang Muara Rapak balikpapan

Penataan Simpang Muara Rapak balikpapan

Media Humas Polri || Balikpapan

Bacaan Lainnya

Walikota Balikpapan H.Rahmad Mas’ud SE ME hari ini Rabu (7/9/2022) bertempat diruang Aula Pemkot Balikpapan telah menyampaikan keterangan Realese terkait simpang Muara Rapak kota Balikpapan

Dalam menyampaikan keterangan realeaenya dihadapan awak media walikota didampingi PJ Sekda Muhaimin MT, Kepala Dinas PU Andi M.Yusri Ramli dan Kapolsek Balikpapan Utara .

Sebagaimana ketahui bahwa Simpang Muara Rapak memiliki kecelakaan yang tinggi mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka serta kerugian materi di terjadi pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022

untuk mencegah terulangnya kembali unsur serupa kota Balikpapan telah berkoordinasi stakeholder terkait seperti kementrian perhubungan, kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat , kepolisian negara Republik Indonesia serta pemerintah provinsi Kalimantan Timur dan telah menyusun rencana penanganan baik rencana jangka pendek pun jangka panjang untuk jangka pendek.

Untuk jangka pendek Pemerintah kota Balikpapan telah menerbitkan dan mem perbarui edaran Walikota Balikpapan tentang pemberlakuan jam operasional kendaraan angkutan barang wilayah kota Balikpapan batasan jam operasional pada jam 05 .00 sampai dengan 22 .00Wita khususnya untuk angkutan barang dengan jumlah berat yang diperbolehkan atau lebih dari 10 ton yang muatan termasuk kendaraan pengangkut peti kemas

Menindaklanjuti kunjungan dan arahan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat indonesia pada tanggal 28 Januari 2002 untuk penanganan jangka menengah maka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia melalui Balai besar pelaksana jalan nasional ( bbpjn )Kalimantan Timur pada tahun 2002 ini melaksanakan penataan Simpang muararapak dengan perbaikan geometri kontrak pekerjaan perbaikan Simpang Muara Rapak Jalan Soekarno Hatta Balikpapan sejak tanggal 25 Agustus 2022 dengan nilai kontrak 13 .024.000.000,00 rupiah yang bersumber dari APBN tahun 2022

Perbaikan geometric berupa penyiapan jalur khusus belok kiri langsung pada lengan ruas Jalan Soekarno Hatta untuk menghindari antrian panjang akibat kendaraan yang akan belok kiri yang diharapkan dapat mengurangi Resiko yang ditimbulkan jika terjadi kecelakaan .

untuk penanganan jangka panjang dan akan di kaji ulang rencana pembangunan Simpang tak sebidang atau flyover atau underpass

Pemerintah kota Balikpapan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Pertamina Persero yang telah mendukung simpang Muara Rapak kota Balikpapan di berharap kepada masyarakat khususnya yang sebagian lahan dan bangunan yang terdampak untuk dapat mendukung pekerjaan ini yang untuk kebutuhan ganti ruginya telah dialokasikan pada APBD perubahan tahun 2002

Pemerintah kota Balikpapan juga berterima kasih kepada pemilik utilitis yang terdapat seperti PT PLN, perumda Tirta manuntung Balikpapan PT Telkom PT Pertamina serta Polresta Balikpapan dan seluruh masyarakat kota Balikpapan yang telah berkomitmen bekerjasama mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan ini.Pemerintah Kota balikpapan memohon maaf jika nantinya dalam pelaksanaan pekerjaan dapat mengganggu aktivitas masyarakat yang berada di sekitar lokasi pekerjaan ungkap Walikota Rahmad Mas’ud

Untuk melaksanakan penataan muara Rapak ,kebutuhan lahan yang terkena untuk penataan Simpang Muara Rapak adalah sebagai berikut pertamina terus luas 1.615 M2 lahan sedangakan lahan milik warga seluas 1240 M2 ( Alfian )

Pos terkait