Penataan Situ Cipondoh Untuk Kepentingan Umum Tanpa Abaikan Dampak Lingkungan
Mediahumaspolri.com || Kota Tangerang
Penataan Situ Cipondoh, Kota Tangerang mulai ditata oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten. Penataannya telah dimulai dengan pembangunan turap di bantaran Situ Cipondoh dan pemasangan tiang pancang.
Kepala PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, turap itu dibangun untuk memfasilitasi para pedagang, dimana dalam penataaan Situ Cipondoh ini pihaknya bakal membuat pasar terapung atau floating market.
“Iya, bagian dari normalisasi untuk pondasi (turap) pasar terapung, di belakang yang di atas situ,” ujar Arlan, Rabu, (21/9/22).
“Nantinya, setelah turap itu rampung para pedagang yang berjualan di bantaran Situ Cipondoh akan di relokasi di Floating market itu. Sedangkan, lahan bekas para pedagang berjualan akan dibuat taman. Turap yang dibangun hanya sebagian saja. Tak mengelilingi Situ Cipondo,” papar Arlan
“Nanti kita normalisasi dulu, habis itu pengamanan aset, termasuk kita buat akses-akses masyarakat agar bisa menikmati Situ Cipondoh,” tambahnya.
Dia mengatakan, penataan Situ Cipondoh salah satu upaya dalam memberantas Pungutan Liar (Pungli). Nantinya, Pemprov Banten tetap akan menarik retribusi ke para pedagang dengan uang sewa lahan yang terjangkau.
Diketahui, penataan Situ Cipondoh ini menghabiskan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Banten sebesar Rp29,5 Miliar. Jumlah itu terdiri dari jasa konsultansi pengawasan penataan Situ Cipondoh sebesar Rp500 juta dan penataan Rp.24,5 Miliar.
Namun Pendataan Situ Cipondoh harus di tinjau dari kepentingan publik. Situ Cipondoh adalah warisan budaya dimana masyarakat bergantung hidup pada situ ini.
Barhan Lubis Ketua Jaringan Laskar Nusa Bangsa Kota Tangerang mengatakan, Normalisasi Situ Cipondoh mengembalikan fungsi utama sebuah danau, tanah dan pengerukan yang dangkal dan pembebasan lahan memperhatikan dampak lingkungannya,” ujarnya.
“Situ inikan resapan air apalagi jika curah hujan tinggi bisa menyerap air, memberikan ruang bebas pada air danau. Dinas PUPR Provinsi Banten, Dinas Pariwisata Banten , Aset Provinsi Banten dan Badan Pertanahan Banten, Inspektorat, KPK agar meninjau dan mengawasi Pengerjaan Penataan Situ ini agar kepercayaan publik terpenuhi,” lanjutnya.
Bahkan, penataan Situ Cipondoh menjadi perbincangan masyarakat. Pasalnya penawaran proyek tersebut dinilai tak wajar, diduga telah terjadi kongkalikong yang diatur oleh sejumlah oknum yang memiliki pengaruh besar di wilayah Pemprov Banten.
“Kami menduga ada praktik kongkalikong dalam proyek ini. Banyak pihak yang minta saweran dalam proyek fisik ini,” kata Ketua BPAN Kota Tangerang, H Muhdi, Rabu (21/9/2022).
Berdasarkan informasi, PT Legend Bukit Konstruksi (LBK) yang beralamat di Palembang, Sumsel menjadi pemenang lelang dalam proyek ini dengan angka penawaran Rp. 24,2 miliar.
“Angka penawaran pemenang lelang ini hanya turun kurang lebih satu persen dari pagu anggaran. Hal ini kami anggap tidak wajar. Diduga lelang ini dikondisikan, karena ada indikasi perusahaan ini dipakai oleh rekanan di Banten,” papar H. Muhdi. (*/MHP)