Pencurian bahan kimia di PTPN-IV kebun Meranti Paham sejak Tahun 2017 dibiarkan Pimpinan.
LABUHANBATU || Media Humas Polri
Pencurian bahan kimia di Gudang PTP.Nusantara IV. Kebun Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu yang dilakukan Kerani Gudang Sabar Rambe, terungkap setelah Asisten Tata Usaha Kebun Meranti Paham Hermansyah melaksanakan Stock Opname pada tanggal 06 September 2022, ternyata terdapat selisih persedian sejumlah 1.547.40 liter atau 77 jerigen .
Dari pernyataan pelaku Sabar Rambe pencurian bahan kimia Gloosabe itu dilakukan sejak Tahun 2017 lalu, sehingga sangat mengherankan kenapa baru Manejer Andi ini dapat terungkap padahal setiap tahunnya ada pemeriksaan yang langsung dari kantor Direksi PTPN-IV, dan juga Manejer serta Kepala Tata usaha selama lima tahun tidak ada yang mengetahuinya.
Dari hasil Stock Opname ini Kerani Gudang Sabar Rambe dipindahkan ke Afdeling V sebagai Karyawan Pemeliharaan, bahkan Kerani Gudang lainnya seperti Meylina Nasution juga ikut dipindahkan, padahal dari pengakuan Sabar Rambe Meylina tidak terlibat dalam pencurian itu.
Dari terungkapnya kasus pencurian bahan kimia ini Thamrin Nasution dari Forum Masyarakat Desa Pantai ( FORMADEP) Labuhanbatu menyesalkan tindakan Perusahaan yang sewenang-wenang terhadap karyawan tidak bersalah seperti Meylina Nasution yang baru saja dipindahkan ke Gudang itu dan atas pengakuan pelaku juga tidak tersangkut apapun, sementara bagi Pemeriksa, Manejer dan Kepala Tata Usaha selama lima tahun itu apa hukumannya.
Kiranya demi keadilan diharapkan Pihak Direksi PTP.Nusantara IV dapat meninjau kembali keputusan kepada Karyawan yang tidak bersalah ini.sebut Thamrin Nasution.
Penulis, Thamrin Nasution