Pencurian Digudang PTPN IV Kebun MEP Diminta Pihak Kepolisian Turun Kelokasi
LABUHANBATU | Media Humas Polri
Pencurian bahan kimia di gudang PTP.Nusantara IV kebun Meranti Paham ( MEP) Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu yang merugikan Perusahaan sekitar 1.574.40 liter atau 77 jeregen, pencurian ini dilakukan seorang Kerani gudang Sabar Rambe sejak tahun 2017 sesuai dengan Surat pernyataan pelaku ( terlampir)
Selama lima tahun pencurian ini berjalan mulus, sedangkan Manejer dan KTU sebagai pelaksana gudang silih berganti dan juga Badan Pemerika dari Kantor Direksi PTPN-IV Medan setiap tahunnya melakukan stok Opname juga tidak menemukan hal ini, akan tetapi hanya beberapa bulan Andi menjabat Manejer di PTPN-IV kebun Meranti Paham ( MEP) ini sudah mampu membuka pencurian ini.
Bagaimana dengan Manejer, KTU dan Badan Pemeriksa selama lima tahun ini, apakah mereka-mereka ini terlepas dari masaalah pencurian ini, sementara Karyawan sebagai pelaku bahkan yang sama sekali tidak bersalah sudah dimutasikan dari bagian Gudang ke Tanaman.
Manejer PTPN-IV kebun Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Andi Purba, saat dilakukan konfirmasi melalui WA selularnya tidak memberikan jawaban walaupun terlihat sudah dibaca.
Untuk ini sangat diperlukan pihak yang berwajib yakni Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kepada Manajemen PTPN-IV kebun Meranti Paham terkait pencurian di gudang PTPN-IV kebun Meranti Paham apalagi PTPN-IV ini adalah Badan Usaha Milik Negara.( BUMN)
Penulis,Thamrin Nasution