Pencurian Plang Mesjid Babak Belur Di Hajar Warga
Media Humas Polri|| Deliserdang
Pelaku DSBZ alias Zalukhu (30), seorang pekerja bangunan yang berdomisili di Jalan Sari Ujung, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara, babak belur dihajar massa, diduga mencuri plang mesjid.
Aksi pencurian yang dilakukan perantau asal Nias itu terjadi di Jalan Kasih, Dusun VI, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang, Selasa (18/6/2024) sekira pukul 14:30 Wib.
Keterangan dilapangan, pelaku Zalukhu terlihat melintas di depan Masjid Amalul Muqorrobin, Jalan Cempaka Sari, Kedai Durian.
Diduga pelaku melihat plank besi bekas yang terletak di pelataran masjid dan dengan santai membawanya. Situasi yang sepi membuatnya berani melakukan pencurian tersebut.
Namun, aksinya terpantau oleh warga sekitar. Ketika ditanya alasannya membawa plank tersebut, Dani tidak bisa menjawab dan berusaha melarikan diri.
Warga yang curiga kemudian menangkap dan meneriakinya, sehingga lebih banyak warga berdatangan dan memukuli Dani hingga babak belur.
Kepala Dusun Muhammad Safril Lubis, bersama perangkat desa dan anggota Forum Komunikasi Deteksi Dini (FKDM) Delitua, Surahman, tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku.
Babinsa Desa Kedai Durian Pelda Dedi Syahputra, Bhabinkamtibmas Desa Kedai Durian, dan personel Polsek Delitua juga turut hadir untuk melakukan monitoring.
Setelah diamankan dan diikat ditiang, pelaku mengaku kepada pihak kepolisian bahwa ia tidak memiliki keluarga dan tinggal sendiri karena merantau dari Nias ke Medan.
Pelaku mengaku khilaf dan melakukan pencurian tersebut karena memerlukan uang untuk makan.
Meskipun demikian, proses hukum tetap dijalankan berdasarkan laporan Kepala Dusun atas tindakan yang menyebabkan keresahan warga.
Selanjutnya, pelaku digiring ke Mapolsek Delitua untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pada pukul 16.30 Wib, seluruh warga yang terlibat dalam pengamanan membubarkan diri. (JW.Pasaribu)