Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Partai Gerindra Periode 2024-2029 di KPUD Kabupaten Banggai laut

Media Humas Polri // Banggai

Lanjut fraksi utuh, target tersebut bukan hal yang biasa akak tetapi didasarkan atas kerja kader partai dan pengurus sampai kebawah tingkat DPAC/ DPRt (Desa/dusun) yang dilaksakan berupa strategi mapping penjaringan baik kepada kader partai, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda (Pa/Pi) terbaik di dapil masing-masing dan tentunya memiliki basis masa real serta didukung struktur partai yang baik. Ketua DPC partai Gerindra menyatakan bahwa partainya bahwa partainya taat konstitusi dengan memasukan bakal calon anggota legislatif dari keterwakilan perempuan sebanyak 30% dimasing-masing dapil. H.Halid, SH mengharapkan kepada mereka yang telah terakomodir menjadi bakal calon anggota legislatif dari partai Gerindra Insya Allah kedepan sampai penetapan calon tetap (DCT) tidak ada perubahan sebagai syarat pencalonan.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC partai Gerindra menegaskan kepada pengurus dari tingkat kabupaten/DPAC/DPRT desa dan dusun untuk segera mensosialisasikan bakal calon anggota legislatif partai dan program partai secara masif baik jangka pendek, menengah serta jangka panjang sehingga masyakarat paham apa yang akan dikerjakan parpol dan caleg jika terpilih menjadi anggota DPRD kelak di tahun 2024, maka kepercayaan rakyat dapat di pertanggung jawabkan di dapilnya. Ketua DPC partai Gerindra juga berpesan dengan ditetapkanya ketua umum bapak Prabowo Subianto sebagai calon presiden RI pada pemilu 2024 maka secara organisasi kader, caleg wajib loyal untuk membengkaknya. Penyerahan dokumen persyaratan calon anggota legislatif dan rombongan partai Gerindra di 4 (empat) dapil kabupaten Banggai laut di kantor KPUD diterima oleh ketua KPUD bersama unsur pimpinan lainya.

Hadir dalam penyerahan berkas calon anggota legislatif periode 2024-2029 dari partai Gerindra adalah ketua DPC, wakil ketua, sekretaris, bendahara ketua DPAC/DPRt dan anggota fraksi dari partai Gerindra. Menurut Ketua KPUD semua berkas calon dari parpol dilakukan verifikasi dan validasi berkas administrasi dan jika berkas calon dari parpol dinyatakan lengkap atau belum tetap diterima dan dibuatkan berita acara sebagai bentuk penerimaan berkas resmi dari KPUD secara administrasi yang diatur dalam UU dan PKPU yang berlaku.

Merunut ketua KPUD bahwa dalam tahapan jika masih ada kekurangan berkas administrasi bisa diperbaiki dalam jadwal waktu perbaikan kepada parpol dan penyampaian secara resmi melalui LO parpol yang ditunjuk secara resmi oleh masing – masing parpol untuk segera dilakukan perbaikan sebelum batas akhir penetapan perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif dari parpol. Ketua DPC partai Gerindra bersama Jajarannya mengucapkan banyak terima kasih kepada penyelenggara KPUD, Bawaslu yang telah menerima dan melayani dengan baik. demikian juga kepada aparat TNI/Polri dalam menjaga keamanan pendaftaran partai Gerindra.

Tentunya kita berharap kedepan perlu ditingkatkan akselerasi bersama stakeholder penyelenggara KPUD, Bawaslu dan TNI-POLRI tetap dibutuhkan dalam rangka mensukseskan tahapan Pemilu sampai hari pencoblosan tgl, 14 pebruari 2024 menjadi pemilu yang jujur, adil, aman dan demokratis. Dibawah ini nama-nama bakal calon anggota legislatif dari partai Gerindra tahun 2024 sebagai berikut : DAPIL I ; 1. Herno Tamrin 2. Yoppi R. Tioki 3. Hatmin tamuking 4. Sadi la ato 5. Ramli 6. Fajar Putri Yanti S. Djabura 7. Ridwan Ahmad Labelo 8.Fitriani R. Pigina 9. Zulfikar DAPIL II : 1. Wahud 2. NurhayatiA. Hamdan 3. Carol Korpri tolupn. DAPIL III : 1. Halid 2. Subianto 3. Rifka 4. Abdy Yalida. DAPIL IV : 1. Muh. Qaudri Salawali 2. Ulfa A. Libuka 3. Sarip N. Tundhu 4. Eny Doane. (James)

Pos terkait