Pendidikan Dasar dan Pelatihan Kepemimpinan organisasi FSPTI – KSPSI Se-Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Digelar
Rohil || Media Humas Polri.Com
Pendidikan dasar dan pelatihan kepemimpinan organisasi FSPTI – KSPSI Se-Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), digelar pada Hari Senin (17/10/2022), tepatnya di Suzuya Hotel Bagan Batu. Kegiatan ini lansung di buka oleh Drs. H. Syamsuar, M.Si, gelar Datuk Seri Setia Amanah, Gubernur Riau.
Pemukulan Gong oleh Gubernur Riau ditandai dengan dimulainya pendidikan dasar dan pelatihan kepemimpinan organisasi FSPTI – KSPSI Se-Rokan Hilir Tahun 2022, Ketum FSPTI – KSPSI Surya Bakti Batu Bara, S.H.,M.M yang didampingi Ketua DPD FSPTI – KSPSI Riau Sahot Sialoho SH, Ketua DPC FSPTI -KSPSI Rokan Hilir H.Fuad Ahmad S.H., M.H, sah dibukanya kegiatan pendidikan dasar dan pelatihan kepemimpinan.
Dihadiri oleh tingkat UPIKA Kecamatan Bagan Sinembah, dan ikut serta menghadiri Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus A.M.k, Danramil 03/Bgs, Kapten Inf M Manurung beserta Pemuka Agama, dan pemuka Adat.
Bahkan juga “Ormas Masyarakat Pemuda Pancasila (PP) dan Organisasi lainnya, Se-Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Dalam rangka Pembukaan Pendidikan dasar dan pelatihan kepemimpinan organisasi FSPTI – KSPSI Se-Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) artinya “Resmi dan Syahnya organisasi FSPTI – KSPSI Se-Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara legalitas.
Pidato pembukaan Ketua DPC FSPTI – KSPSI Rokan Hilir H.Fuad Ahmad, S.H., M.H, menjelaskan menyangkut kegiatan ini ”Mari kita merubah cara pandang dijelaskan bahwa organisasi FSPTI – KSPSI adalah organisasi pekerja bukan organisasi masyarakat (ormas), sebab organsasi FSPTI – KSPSI telah diatur oleh Undang Undang Kementrian Ketenagakerjaan, sebagaimana berdasarkan amanat UU No 21 Tahun 2000 tentang “Serikat pekerja/Buruh,” ucapnya.
H.Fuad Ahmad, S.H., M.H, juga meminta seluruh anggota agar dapat memahami apa itu FSPTI – KSPSI, jalin komunikasi yang baik dengan stakeholder baik pengusaha maupun dengan pemerintah, dipertegas Ketua DPC FSPTI – KSPSI, Kita tetap di satu komando tidak ada dua komando disini, diwajibkan setiap pengurus wajib mengikuti pendidikan dasar hingga ketingkat PUK,” tegas Fuad.
Pemukulan “Gong Selama 7 kali “Usai pemukulan Gong Gubernur Riau oleh Drs. H. Syamsuar, M.Si menghimbau dan arahannya mengatakan “Tegas pidatonya sehingga sebagai Bukti Legalitas Pendidikan Dasar Organisasi FSPTI – KSPSI Se-Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sehingga dapat untuk memberikan andil besar pada Pemerintahan dan bahkan kemasyarakatan, untuk berkontribusi di Kabupaten Rokan Hilir, pada umumnya di Wilayah hukumnya Riau.
Sehingga untuk peran Organisasi, bahkan “Disetiap FSPTI – KSPSI yang Ada di Indonesia 27 Provinsi, Bahwa mengklarifikasi terkait terjadi adanya timbul Komplik di Dualisme, maka Hal itu, “Menegaskan, karna Bahwa telah untuk membantu Program Pemerintahan yang Efektif,” Jelas Gubernur Riau dengan tegas.
Didalam acara Konferensi Pers, Ketum FSPTI – KSPSI Surya Bakti Batu Bara, S.H., M.M menjelaskan dan memberi keterangan kepada teman-teman Media (PERS) dengan mengatakan dengan tegas ke awak media, bahwa keberadaan ke Organisasian FSPTI – KSPSI dari tingkat DPC, PUK-SPTI, tidak akan di terima, bahkan tidak diakui tanpa adanya Sertifikat Pendidikan Dasar sebagai bukti Syah Legalitas,” ungkap Ketum Pusat.
Dan bahkan menjelaskan supaya Pendidikan Dasar Individu pengurus FSPTI – KSPSI Se-Rokan Hilir “Akurat serta efektif terkait/wajib mengikuti Pendidikan dasar dan pelatihan kepemimpinan Pendidikan dasar dan pelatihan kepemimpinan organisasi FSPTI – KSPSI, supaya jangan ada terjadi Komplik Pro dan Kontrak.
Dengan Hal itu, dengan tegas, agar tidak terjadi di Dualisme yang bisa menimbulkan konflik,” tegas Ketum FSPTI – KSPSI Surya Bakti Batu Bara, S.H., M.M.
Lanjut, Ketua DPC FSPTI -KSPSI Rokan Hilir H.Fuad Ahmad SH.MH, mengatakan “Bahwa tentang pekerja di dalam ke Organisasi FSPTI – KSPSI di kepemimpinananya telah empat Periode, “Bersyukur berjalan aman dan kondisif.
Namun tentang ke Organisasian Pekerja FSPTI – KSPSI Se-Rokan Hilir terkadang ada juga berbagai ragam rintangan, namun dapat teratasi demi untuk menjalankan keorganisasian ini, yang tujuannya untuk mensejahterakan ekonomi keluarga setiap anggota, untuk membutuhi ekonomi dalam Keluarganya.
“Terkadang sering juga masalah terjadi Pro Kontra. Namun hal demikian adalah hal yang masih Wajar-wajar aja sebagai Exses, Bahkan sering juga diduga terjadinya konflik dari unsur-politik di tubuh Organisasi, maka adanya Demokrasi,” ungkap H.Fuad Ahmad, S.H., M.H, diakhir Konferensi Pers.
H.F.Bronson Purba