Media Humas Polri//Padang Lawas
Penemuan Seorang Laki Laki Dewasa ditemukan meninggal dunia dikebun sawit menghebohkan warg Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Polres Palas), Sabtu (18/01/2025) pukul 13.15. WIB
Tepatnya Di lokasi kebun kelapa sawit milik Tiur Riski Nasution yang terletak di Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Dengan dua orang saksi yakni Suprianto, (40), profesi sebagai anggota TNI AD (Anggota Koramil 08 Barumun), Penduduk Desa Aras, Kecamatan Air putih, Kabupaten Asahan / Asrama Koramil 08 Barumun, 0821-6171-XXXX. Dan Riski Martua Siregar, (37), bekerja sebagai PNS (Staf RSUD Sibuhuan), warga Desa Hapung, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Palas 0822-7291-XXXX.
Mayat pria tersebut diketahui sesuai dengan identitas KTP berinisial AI, (50), Wiraswasta, Penduduk Dusun Mondang Kumango, Desa sungai Kumango, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Nik 1406010708740XXX.
Menurut Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK, penemuan ini berawal pada hari Sabtu, (18/01/2025), sekira pukul 13.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Barumun Aiptu Syaiful Bahri, mendapat Informasi bahwa adanya peristiwa Penemuan mayat di Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Barumun melaporkan perihal kejadian tersebut kepada Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap., SH, dan kepada Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap, SH., beserta kepada tim Inafis Polres Palas.
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama petugas jaga Mako Polsek Barumun meluncur Ke TKP (Tempat kejadian perkara) dengan menggunakan kendaraan mobil dinas patroli Setiba di lokasi kebun kelapa sawit milik TIUR RISKI NASUTION yang terletak di Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas ditemukan 1 (satu) orang laki-laki dewasa dengan keadaan terbujur kaku posisi korban dalam keadaan terlentang diatas tanah beralaskan daun pisang di samping tanaman kelapa sawit dan korban tidak menggunakan baju dan hanya menggunakan celana pendek warna hitam yang diduga sudah meninggal dunia. Kata AKBP Diari Astetika, SIK.
Lanjut Kapolres, Atas informasi dari saksi yang bernama Suprianto yang ada di tkp identitas dari korban diketahui berinisial AI tersebut diatas. Kemudian anggota Polsek Barumun memasang Police Line di TKP.
“Sekira Pukul 13.30 WIB Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap, SH., beserta dengan anggota dan tim inafis Polres Palas tiba di TKP, selanjutnya melaksanakan olah TKP (TPTKP) terhadap korban”. Pungkas Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK.
Lebih lanjut disampaikan Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap, SH. Dari hasil wawancara dengan saksi yang bernama Suprianto bahwa sekira pukul 08.00. Wib., korban datang ke Kantor Koramil 08 Barumun untuk meminta pekerjaan, kemudian Juniardi ( Anggota Koramil 08 Barumun) menghubungi saksi Suprianto dengan berkata bahwa pekerja yang dicari oleh Saksi sudah ada di kantor dan Saksi langsung meluncur ke kantor Koramil 08 Barumun dengan menggunakan mobil merek Suzuki Carry beserta membawa alat- alat pertanian berupa cangkul, babat, dan parang.
Sekira pukul 08.30 WIB saksi Suprianto membawa korban menuju kebun miliknya yang berlokasi bersebelahan dengan lokasi kebun kelapa sawit milik Tiur Riski Nasution yang terletak di Desa Bulusonik tersebut, dan setibanya di lokasi kebun milik saksi dan saksi langsung mengarahkan korban untuk bekerja beserta menurun kan alat – alat pertanian berupa cangkul, babat, dan parang dari dalam mobil merek Suzuki Carry. Kata Kasat Reskrim Polres Palas.
Kemudian sekira pukul 09.00 WIB saksi Suprianto meninggalkan lokasi kebun miliknya dengan tujuan untuk mencuci mobil merek Suzuki Carry miliknya ke tempat doorsmer, dan sekira pukul 10.00 WIB saksi Suprianto kembali ke lokasi kebun miliknya tersebut dengan membawa nasi untuk diberikan kepada korban. Setibanya di kebun milik saksi, saksi bersama dengan korban Bekerja di lokasi kebun milik saksi tersebut. Dan Sekira pukul 11.30 WIB saksi Suprianto meninggalkan lokasi kebun miliknya untuk membeli teh poci dingin atas permintaan dari korban. Ujar Kasat Reskrim.
Setelah itu, kata AKP Raden Saleh, Sekira pukul 12.30.Wib, saksi Suprianto tiba di lokasi kebun miliknya dengan membawa teh poci sebanyak 2 botol plastik, kemudian saksi Suprianto melihat korban sedang tergeletak dengan posisi tidur yang dikira saksi korban sedang tertidur kemudian saksi membangunkan korban dengan cara menepuk paha korban dan mengangkat kedua tangan korban dan melihat jari tangan korban sudah membiru dan tubuh korban sudah dalam keadaan dingin sehingga saksi panik mengira bahwa sanya korban telah meninggal dunia,
Melihat keadaan itu, saksi memanggil orang yang ada di sekitar TKP namun tidak ada yang datang, sehingga saksi berangkat menuju RSUD Sibuhuan, setibanya di RSUD Sibuhuan saksi memberitahukan perihal kejadian tersebut kepada saksi Riski Marhua Siregar, dan tidak lama kemudian saksi Suprianto bersama dengan Saksi Riski Martua Siregar berangkat ke TKP dengan membawa mobil Ambulan dari RSUD Sibuhuan, setelah tiba di TKP, dan saksi menguhubungi pihak yang berwajib”. Jelas Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap, SH.
Sementara itu, Kasi Humas Polres, Palas Iptu Arwansyah Batubara menambahkan, Dari hasil pemeriksaan olah TPTKP dan terhadap mayat korban tidak ada ditemukan adanya tanda tanda kekerasan di tubuh korban / mayat.
“Korban meninggal dunia diduga kuat akibat kelelahan bekerja. Dengan barang buktinya sebagai berikut, 2 (dua) buah cangkul, 1 (satu) buah alat babat, 1 (satu) bilah parang, 1 (satu) pasang sepatu karet padam warna putih,
2 (dua) botol teh poci, 2 (dua) bungkus kotak nasi ayam penyet warna putih, 1 (satu) buah tas rangsel warna hitam yang berisikan pakaian korban, semua pemeriksaan berjalan dengan aman, kondusif”. Tutur Iptu Arwansyah. ( Mahyudin)