Penemuan Mayat di Wilayah Hukum Polsek Garawangi

Penemuan Mayat di Wilayah Hukum Polsek Garawangi

Media Humas polri || Jawa Barat

Bacaan Lainnya

Polsek Garawangi mendapatkan laporan dari warga terkait ditemukannya mayat di Desa Cirukem. Penemuan mayat ini dilaporkan pada Sabtu, (20/08/2022).

Kronologi kejadian bermula ketika saudara Taman yang sedang menebang kayu di kebun, menemukan korban sudah tergeletak di pinggir jalan setapak yang biasa dilalui warga untuk ke kebun.

Kemudian, saudara Taman menyampaikan hal tersebut kepada anak korban, saudara Rohadi dan saudara Dedi Sugiri sebagai perangkat desa. Setelah dicek, barulah saudara Dedi Sugiri melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Garawangi.

“Iya itu murni sakit, menurut keterangan saksi, korban sering mengeluhkan pusing dan sakit kepala, serta berdasarkan keterangan pihak terkait tidak ditemukan luka atau dugaan kekerasan,” jelas Iptu Deden, Kapolsek Garawangi. (20/08/2022)

Pasca mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Garawangi Polres Kuningan Iptu Deden, langsung berkoordinasi dengan INAFIS Polres Kuningan dan Puskesmas Garawangi. Hasilnya, korban meninggal karena sakit dan diduga akubat kelelahan setelah mencari kayu bakar jadi tidak ditemukan dugaan pembunuhan atau penganiyayaan.Humas Polsek Garawangi @Budi

Pos terkait