Penemuan Mayat Seorang Laki laki Di Kwala Bingai kecamatan Setabat kabupaten Langkat

Langkat//Media Humaspolri.Com

Tempat ke jadian perkara Di temukan pada Hari Selasa tgl 10 Juli 2023 sekira pkl 17.00 Wib, di pinggir kali di Ling kungan I Musyawarah Kel.Kwala Bingai Kec Stabat Kab.Langkat.

Bacaan Lainnya

Identitas Korban
Sumitro laki laki 43 thn, Islam Jawa Wira swasta, Alamat Lingkungan Tiga Mesra Kel.Par damean Kab.Langkat alamat lain Jalan Pancing Kota Medan.

SAKSI Acfa Kenaya Als Gadis perem puan 14 tahun Islam Pelajar alamat lingkungan satu Musyawarah Kel.Kwala Bingai Kec.Stabat Kab.Langkat.

Irwanto, Laki Laki 43 thn, Islam Kepling alamat lingkungan satu Musyawarah Kel.Kwala Bingai Kab.Langkat.

Xeni Pr 39 thn islam wira swasta Alamat Lingkungan satu Musyawarah Kel Kwala Bingai Kec.Stabat Kab.Langkat.

KRONOLOGI KEJADIAN
Pada hari Senin tgl 10 Juli 2023 sekira pukul 16.00 Wib Sdri ACFA KENAYA ber jalan ke pinggir Kali di Lingkungan I Musyawarah Kel.Kwala Bingai Kec Stabat Kab.Langkat ter kejut melihat sosok pria di pinggir kali se hingga saksi ter sebut me manggil warga setempat dan mengetahui bahwa pria ter sebut sudah meninggal dunia warga setempat yang melihat mayat laki laki ter sebut melapor kan nya ke pihak ke polisian untuk melaku kan Evakuasi mayat ter sebut.Hasil interogasi sementara di lapangan bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, bahwa pria yang ditemukan meninggal dunia ter sebut ada melaku kan pen curian di rumah warga dan men curi’ se ekor entok namun lang sung di kembali kan keterangan warga tidak ada dilaku kan penganiayaan dan mem biar kan pria ter sebut pergi setelah mengembalikan entok milik warga setelah di laku kan interogasi dan identifikasi di temu kan bahwa mayat pria ter sebut ber nama SUMITRO sehingga unit Reskrim Polsek Stabat menghubungi keluarga nya se hingga keluarga nya meminta untuk mem bawa mayat SUMITRO ter sebut ke rumah duka untuk di semayam kan.

KONDISI KORBAN SAAT DI TEMU KAN Korban di temu kan sudah dalam kondisi me ninggal dunia
Secara kasat mata idak ada di temu kan tanda – tanda ke kerasan pada tubuh korban.Tidak ada pen darahan di sekujur Tubuh korban mau pun di sekitar TKP.Korban me ninggal dalam ke adaan ter lentang di tanah di sekitar pinggir kali Korban se lama ini tinggal di medan dan menurut ke luarga sering keluar dari rumah tanpa se penge tahuan ke luarga.

RIWAYAT KORBAN SEBELUM MENINGGAL DUNIA Suka ber pindah pindah dan ter tutup dengan ke luarga Sesuai keterangan istri dan ke luarga bahwa korban ada riwayat penyakit jantung.

TINDAKAN YG TLH DILAKUKAN satu Cek Olah TKP, Catat saksi saksi Mengevakuasi Korban,Pengambilan sidik jari mayat oleh Inafis.

IX. R T L Membuat laporan Lengkapi mindik, Riksa saksi saksi Mengirim kan korban ke RS Bayangkara Medan untuk dilakukan Otopsi.

KESIMPULAN Ber dasar kan ke terangan istri korban an ERMAYA.pr.45 tahun Jawa Islam.Irt alamat lingkungan III Mesrah Kel.Pardamaian Kec.Stabat Kab. Langkat bahwa korban memiliki riwayat sakit jantung. keluarga meminta korban untuk di kebumi kan secepat nya dan ber mohon untuk tidak di laku kan Otopsi mayat dan ber sedia mem buat pernya taan.( SURIADI )

Pos terkait