Media Humas Polri // Solok
Kegiatan penertiban Pasar Alahan Panjang dilakukan bersama, Koramil-10/Lembah Gumanti, Polsek Lembah Gumanti dan Dinas Perhubungan UPT Lembah Gumanti, serta Satpol PP yang berada diwilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bentuk reaksi layanan terhadap masyarakat yang langsung dipimpin oleh Camat Lembah Gumanti, yaitu: (Zukbakti, S.pd). Pada Sabtu, (24/06/2023).
Kegiatan didampingi dan dikawal oleh anggota Koramil 0309-10/lembah gumanti, Serka Ajis Hartim dan Serda Andi Putra dari Pukul 08:00 Wib melaksanakan pendampingan penertiban lahan parkir di pasar Tradisional B Alahan panjang, Kec. Lembah gumanti, Kabupaten Solok.
Tujuan Kegiatan ini dilakukan untuk “sosialisasi pasar dan lahan parkir diseputaran pasar tradisional B, serta Terminal Alahan Panjang.
Pada hari Sabtu tanggal 24 Juni 2023 sekira pukul 08.00 wib telah dilaksanakan kegiatan penertipan pasar dan lahan parkir diseputaran pasar tradisional *B* dan Terminal Alahan Panjang.
Adapun Kegiatan dilaksanakan oleh: Camat Lembah Gumanti: (Zul bakti S.pd), Ketua KAN Alahan panjang, 5(Lima) orang Personil Polsek Lembah Gumanti, 2 (Dua) orang, Anggota Koramil 10/Lembah Gumanti dan 4 (Empat) orang Personil Dinas Perhubungan UPT Lembah Gumanti, serta 4 (Empat) orang Personil Sat Pol PP Kabupaten Solok.
Tujuan diadakannya: “sosialisasi pasar dan parkir pasar tradisional B dan terminal Alahan Panjang adalah untuk mengurangi kemacetan dan kesembrautan Pasar Nagari Alahan Panjang.
Kegiatan ini berakhir pada pukul 12.00 WIB sampai situasi pasar dalam keadaan aman dan tertib. Dan kegiatan ini merupakan langkah antisipasi pemerintahan setempat mengamankan kegiatan di Pasar Nagari Alahan Panjang. (Daeng M. Jupri)