Media Humas Polri || Bojonegoro
Rapat paripurna penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 kembali tertunda. Banyak anggota DPRD tidak hadir sehingga rapat paripurna, Senin (11/9/2023) tidak memenuhi kuorum.
“Hadir 22 orang, kurang 28 orang,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bojonegoro Edi Susanto saat mengumumkan laporan kehadiran anggota dewan.
Rapat sedianya dimulai pukul 13.00 WIB, namun hingga pukul 16.45 WIB belum memenuhi kuorum sehingga paripurna ditunda. Sidang Paripurna ini merupakan agenda kedua kalinya setelah sebelumnya sidang ditunda pada 6 September 2023.
Adapun daftar kehadiran dalam paripurna diantaranya 10 anggota Fraksi PKB semuanya hadir. Sedang 6 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak ada yang hadir. Lalu, Fraksi Partai Gerindra dari 6 anggota, 5 orang hadir. Fraksi Partai Golkar yang berjumlah 5 orang hadir semuanya. Fraksi PDI-P jumlah 5 orang hadir 1 orang.
Kemudian, 4 anggota Fraksi PPP semuanya tidak hadir, dari Fraksi Partai Nasdem berjumlah 6 orang tidak ada yang hadir. Sedang dari 8 anggota Fraksi Partai PAN Nurani Rakyat, hadir 1 orang.
Dalam rapat paripurna tersebut, hadir pimpinan DPRD diantaranya Abdullah Umar, Mitroatin, Sahudi. Sementara hadir pula sekretaris daerah, asisten dan staf ahli, serta kepala OPD, rekan media, serta tamu undangan lainnya. (Kang yon)