Media Humas Polri // Balikpapan,Kaltim
Dengan telah berdirinya Sekretariat Dewan Pengurus Wilayah Fast Respon Nusantara (DPW FRN) Kalimantan Timur dan Kantor Pengacara Agus Flores CS, siap menerima pengaduan terkait kegiatan tambang batu bara ilegal se Kalimantan.
Agus Flores selain Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri yang juga merupakan seorang Pengacara Kondang di Jakarta ini menjelaskan. Sudah banyak kasus tambang ilegal dan perkebunan yang ditanganinya, bahkan langsung ke Kabareskrim Polri yang saat ini sedang di proses hukum.
“Ada beberapa kasus tambang ilegal di Kaltim yang saya tangani. Bukan hanya sampai ke Kabareskrim Polri, Presiden Jokowi pun mendapat tembusan, ” Ujar Agus Flores kepada media ini Selasa (23/5/2023) melalui telepon selulernya.
FRN sendiri lanjut Agus Flores mempunyai kewajiban menjaga Marwah Polri. Untuk itu siap membantu program-program Kapolri melalui pemberitaan di media bahkan turun langsung ke lapangan.
Untuk itu diharapkan bagi seluruh jajaran FRN di Indonesia jangan sekali-kali menutupi kegiatan-kegiatan ilegal yang nantinya dapat merugikan pemerintah dan masyarakat.
“Saya tegaskan tidak ada ampun bagi pelaku kegiatan tambang ilegal apapun itu alasannya, ” tegas pengacara Agus Flores. (Alfian / Edy)