Pengadaan Hewan ternak melalui Program Bansos akhirnya berbuntut Pidana
Media Humas Polri || Sulteng
Bantuan Sosial (bansos) dalam program gerakan cepat (gercep) di desa siweli, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah berbuntut pidana.
diduga kuat seorang pengusaha berinisial (AH) yang merupakan salah satu suplaier pengadaan hewan ternak GERCEP Desa Siweli menjadi korban cuci tangan oleh oknum pihak terkait. (AH) Yang sekiranya dimintai tolong oleh Kades Siweli(JUNIAR) untuk menyediakan hewan ternak untuk dibagikan ke masyarakat sebagai penerima bantuan (gercep) kini di periksa oleh Kejaksaan Negeri Donggala dan di tetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 September 2024.
(AH) yang selama ini banyak membantu kepala-kepala desa yang ada di Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, terkait soal pendanaan.
BACA JUGA:Polres Kuansing Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Kampanye Pilkada 2024
Mengaku tidak tahu bahwa perkara ini akan berbuntut pidana pada dirinya.(AH) Yang selama ini selalu membantu warga, khususnya warga Kecamatan Balaesang yang sangat di kenal kedermawanannya oleh warga sekitar, hal ini di buktikan oleh banyaknya warga balaesang yang tidak percaya bahwa AH melakukan hal tersebut (korupsi) seperti yang beredar di pemberitaan media sosial. Hal serupa juga disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Balaesang (Arsad).
Berkaitan dgn hewan ternak yang di suplainya diduga AH mangalami kerugian karena adanya hewan ternak yang mati dan diganti dgn hewan ternak yang baru.
Selama ini (AH) selalu kooperatif dan bertanggung jawab atas hewan ternak yang di suplainya, berkaitan dgn dugaan adanya kesalahan prosedur pengadaan hewan ternak yang diduga, disangkakan pada dirinya. Sesungguhnya ia tidak tahu karena ia hanya melakukan sesuai dengan permintaan Kepala Desa Siweli (Juniar).
BACA JUGA:Kepala Desa di Duga Kesal, Karena Wartawan Foto Kantor Desa Tutup
Perkara bantuan sosial (bansos) gerakan cepat (gercep) Desa Siweli terus bergulir, karena adanya desakan oleh warga yang notabene adalah lawan politik Kades Siweli (Juniar). Yang diduga ditunggangi oleh oknum tertentu. Untuk menurunkan Kepala Desa Siweli dari jabatannya..
(Arsad) Salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Balaesang menyatakan kasus ini harus benar-benar di usut hingga tuntas, beliau meminta agar kiranya pihak Kejaksaan Kabupaten Donggala melakukan pemeriksaan terhadap Dinas terkait, suplaier pengadaan barang lain, pihak bank yang mencairkan dana beserta desa desa lain yang mendapat bantuan sosial ( bansos) gerakan cepat(gercep gaskan) jangan ada tebang pilih tegasnya saat kami temui di kediamannya 22 sebtember 2024.
Sampai berita ini kami naikkan. Tim kami belum sempat meminta tanggapan dari kejaksaan Negeri Donggala.(sofyan)