PENGADAAN KOSTUM STANTING DIKELOLA KABID MULAI RAMAI DIPERBINCANGKAN KADIS PMD BALUT KLAIM ITU DILUAR SEPENGETAHUAN SY

PENGADAAN KOSTUM STANTING DIKELOLA KABID MULAI RAMAI DIPERBINCANGKAN,KADIS PMD BALUT KLAIM ITU DILUAR SEPENGETAHUAN SY.

Mediahumaspolri || Balut

Bacaan Lainnya

Beredarnya informasinya tentang pengadaan Kostum stanting yang dikelolah oleh pihak Dinas PMD Balut mulai ramai diperbincangkan Masyrakat.

Pasalnya pengadaan kostum stanting tersebut yang dipungut oleh pihak Dinas terkait,dari angaran Dana Desa dengan tujuan untuk menseragamkan seluruh Desa menuai sorotan ketika kostum tiba ada pungutan kebali sebesar Rp. 50 ribu sehingga pungutan tersebut menjadi pertanyaan besar bagi Warga Balut.

Dari hasil investigasi pihak media beberapa kades membenarkan memang benar ada pungutan kebali,setelah barang tibah serupa yang ramai diperbincangkan warga Balut.

Awalnya Pungutan dana suda terjadi kesepakatan bersama per satu Kaos sebesar 150 ribu yang suda dimaksudkan dalam Rab APBDES Ungkap”Kades yang minta tidak disebutkan namanya dimedia.

Dengan berbekal penyapaian kades pihak MHP melakukan konfirmasi balik kedinas PMD Balut,Kepala Dinas balut Nurdin Musa berhasil ditemui diruanganya me jelaskan.sesungguhnya saya tidak mengetahui tentang persoalan pengadaan Kostum Stanting,dikarenakan saya baru menjabat di Dinas ini setelah dilantik pada tanggal 25 Maret maka berkaitan dengan terjadinya kesepakatan antara desa dengan Kabid saya.itu diluar pengetahuan saya selaku penentu kebijakan Katanya”Nurdin.

Diakuinya Nurdi Imbasnya dari persoalan ini saya dibabat bertubi-tubi Oleh DPRD ketika pertemuan paripurna dimalam hari beberapa waktu lalu,namun saya tidak mendapatkan kesempatan untuk bicara menjelaskan persoalan ini.Paparnya.

Sehingga dari persoalan itu saya telah menghimbau dalam grup Kades jika ada yang yang mengatas namakan kadis Mohon dikonfirmasi balik,bila ada salah satu oknum meminta dana walaupun seribuh rupia takutnya jangan sampai ada anak-anak dibawa maupun teman teman menyalah gunakan nama saya pribadi atau jabatan saya sebagai penentuh kebijakan sehingga menjurus ke Pungli Tegasnya.(Susanto).

Pos terkait