Pengadilan Negeri Kelas 1A Pekanbaru, Idul Adha 1443 H Sembelih 2 Ekor Sapi
Pekanbaru , Minggu (10/7/22) || Media Humas Polri
Bertempat di halaman samping, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Pekanbaru, Dr Dahlan SH MH didampingi Wakil Ketua Efendi SH dan para hakim ikut menyaksikan peyembelihan 2 ekor hewan kurban untuk diserahkan kemasyarakat sekitar dan fakir miskin.
Hari Raya Idul Adha 1443 H merupakan bagian dari ritual umat Islam. Dari sisi sosial, kegiatan penyembelihan hewan kurban dapat mempererat kebersamaan terhadap masyarakat sekitar. Terlebih, pembagian kupon daging kurban tepat sasaran kepada warga sekitar dan fakir miskin.
“Alhamdulillah Idul Adha 1443 H ini, Pengadilan Negeri Kelas 1 A Pekanbaru menyembelih 2 ekor sapi. 2 ekor sapi tersebut berasal dari 2 kelompok, setiap kelompok terdiri dari 7 orang hakim,” ujar Dr Dahlan SH MH.
Dr Dahlan SH MH mengungkapkan Idul Adha telah mengajarkan kasih sayang dan ketulusan. Seperti kisah Nabi Ibrahim yang taat pada perintah Allah SWT dalam melaksanakan ibadah kurban. Tujuan dari qurban tesebut adalah dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT karena berqurban itu berarti kesungguhan manusia dengan menyerahkan segalanya kepada Allah. Dengan berqurban keikhlasan manusia itu pasti diuji dari sifat rakus dan tamak akan harta dunia yang mereka senangi.
“Semoga dengan qurban ini akan mampu memupuk rasa empati kita sebagai ASN PN Kelas 1 A Pekanbaru dan dapat meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama dan yang paling utama adalah merupakan bekal pahala di hari akhir kelak.” tutur Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Pekanbaru, Dr Dahlan SH MH.
Setelah seluruh proses penyembelihan selesai, acara dilanjutkan dengan makan siang bersama para Hakim dan keluarganya beserta awak Media termasuk Pimpred Media Fakta Wicara Jasril Rz sebagai bentuk kebersamaan dan rasa syukur kepada Allah SWT. ( Heri )