Pengadilan Negeri Palembang Melaksanakan Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

Media Humas Polri//Palembang

Pengadilan Negri Provinsi Palembang menggelar sidang pemeriksaan para saksi terkait penyalah gunaan Pengelolaan serta penggunaan dana pendapatan desa yang berasal dari dana desa (DD) ( 11/2/25)

Bacaan Lainnya

Sidang pembahasan pemeriksaan para saksi desa pangkalan Tungkal Kecamatan Tungkal jaya kabupaten Musi banyuasin terkait kas desa berupa kebun sawit sejak tahun 2006 sampai dengan 2022

Terdakwa (Al) Yang melakukan persidangan Dengan Saksi yang berjumlah 6 orang yang terdiri dari Kaur Umum Desa, Sekdes, Wakil Ketua BPD Desa Pangkalan Tungkal

Sidang Tersebut Telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Palembang yang di pimpin Hakim Ketua IDIIL AMIN, S.H.,M.H. Hakim Anggota WASLAM MAKHSID,, S.H.,M.H.. ARDIAN ANGGA, S.H.,M.H,

Penasehat hukum dari terdakwa dan pengunjung sidang lebih kurang berjumlah 5 orang. Agenda persidangan akan di lanjutkan sesuai dengan petunjuk sidang,

Dalam persidangan agenda pemeriksaan saksi berjalan dengan aman tertib tutup nya pengadilan. ( Enismiyana)

Pos terkait