Media Humas Polri//Palembang
Pengadilan Negri Provinsi Palembang menggelar sidang pemeriksaan para saksi terkait penyalah gunaan Pengelolaan serta penggunaan dana pendapatan desa yang berasal dari dana desa (DD) ( 11/2/25)
Sidang pembahasan pemeriksaan para saksi desa pangkalan Tungkal Kecamatan Tungkal jaya kabupaten Musi banyuasin terkait kas desa berupa kebun sawit sejak tahun 2006 sampai dengan 2022
Terdakwa (Al) Yang melakukan persidangan Dengan Saksi yang berjumlah 6 orang yang terdiri dari Kaur Umum Desa, Sekdes, Wakil Ketua BPD Desa Pangkalan Tungkal
Sidang Tersebut Telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Palembang yang di pimpin Hakim Ketua IDIIL AMIN, S.H.,M.H. Hakim Anggota WASLAM MAKHSID,, S.H.,M.H.. ARDIAN ANGGA, S.H.,M.H,
Penasehat hukum dari terdakwa dan pengunjung sidang lebih kurang berjumlah 5 orang. Agenda persidangan akan di lanjutkan sesuai dengan petunjuk sidang,
Dalam persidangan agenda pemeriksaan saksi berjalan dengan aman tertib tutup nya pengadilan. ( Enismiyana)